Lewat KIPK, pelaku industri dapat mengakses pinjaman mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar dengan subsidi bunga 5 persen dari pemerintah.
Jangka waktu pinjaman pun fleksibel, hingga 8 tahun.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan program tersebut menjadi katalis bagi pertumbuhan sektor industri padat karya di Tanah Air.
Dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja baru, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujar Agus lewat keterangan pers, Sabtu (6/9/2025).
Menperin sendiri telah membuka sosialisasi program KIPK di Denpasar pada Kamis (4/9/2025).
Adapun industri di Bali dikenal bukan hanya sebagai penopang ekonomi daerah, tetapi juga memberi kontribusi bagi perekonomian nasional.
Sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya menjadi salah satu sektor yang gencar dikembangkan di Bali, seperti sektor pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, makanan dan minuman, hingga kerajinan.
Pergerakan industri Bali yang dinamis dalam beberapa tahun terakhir menjadi sinyal bahwa diperlukan dukungan pembiayaan yang tepat agar daya saing industri di Bali meningkat.
Sosialisasi KIPK di Bali turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) antara Kementerian Perindustrian dengan PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) sebagai bank penyalur.
Dengan demikian, Kementerian Perindustrian telah melakukan PKP dengan 6 Bank Penyalur, yaitu BPD Bali, BPD Jateng, Bank Mandiri, Bank BNI, BPD Kalteng, dan BPD DIY.
Secara simbolis, juga diberikan penyaluran perdana KIPK dari BPD Bali.
Tiga pelaku industri calon debitur tersebut adalah CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur) yang siap menerima penyaluran perdana KIPK dari BPD Bali.
Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy, menyampaikan KIPK diluncurkan sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat sektor padat karya seperti industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit, alas kaki, furnitur, serta mainan anak.
“Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” ucap Tri.
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), setidaknya terdapat 3.739 pelaku industri yang berpotensi menerima manfaat dari program ini.
Kemenperin terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan Bank Penyalur agar pelaku industri yang belum terdaftar dapat segera mengakses program KIPK dengan lebih mudah.
Selain Bali, sosialisasi KIPK juga akan digelar di sejumlah daerah di Indonesia yang memiliki basis industri padat karya.
Kemenperin berharap semakin banyak pelaku usaha yang mengenal program ini dan tertarik memanfaatkannya, sehingga dampaknya dapat dirasakan di seluruh Indonesia.
Kemenperin terbuka terhadap masukan maupun tanggapan dari para pelaku industri padat karya serta bank penyalur.
Hal ini penting untuk memastikan program KIPK berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas industri serta perluasan lapangan kerja.
https://money.kompas.com/read/2025/09/06/201700226/pemerintah-siapkan-rp-20-triliun-untuk-kredit-industri-padat-karya