JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta yang lolos seleksi program magang fresh graduate bisa langsung mengikuti pemagangan di perusahaan pada 20 Oktober 2025.
Sekretaris Kabinet (Setkab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, ada sejumlah manfaat yang diterima peserta magang per 20 Oktober 2025 nanti.
"Programnya tadi kita cek betul, bagaimana dapat bermanfaat langsung. Sudah dilaksanakanngerak cepat oleh Menaker. Jadi bulan Oktober sebagai awal, gelombang pertama, 20.000 (kuota pemagang), tentunya segera, segera kita buka lagi, bisa 20.000, 30.000 sampai ratusan ribu," ujar Teddy, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Kabinet, Minggu (12/10/2025).
Seskab Teddy bilang, uang saku yang diperoleh peserta magang adalah sebesar upah minimum daerah lokasi pemagangan
Ia mencontohkan, upah minimum provinsi (UMP) Jakarta sebesar sekitar Rp 5,4 juta setiap bulannya.
"Para sarjana yang bekerja, yang magang ya dapat segitu. Dan tentunya nanti di daerah lain sesuai dengan upah minimum dari kota dan daerah tersebut," tutur Teddy.
"Tinggal kita kawal, kita cek betul bagaimana pelaksanaannya, sejauh ini sangat baik (persiapannya)," tambahnya.
Jadwal pendaftaran hingga pelaksanaan magang fresh graduate
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah memperpanjang masa pendaftaran bagi peserta magang fresh graduate sampai Rabu (15/10/2025). Sebelumya, pendaftaran peserta dibuka sampai 12 Oktober 2025 atau hari Minggu ini.
Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, perpanjangan hingga 15 Oktober 2025 ini diberikan sebagai respons atas tingginya antusias pendaftar program magang fresh graduate.
"Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran, " ungkap Sunardi dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu.
Dengan perpanjangan itu, maka jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1 sampai 14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025.
Berikutnya, ada seleksi dan pengumuman peserta pemagangan 16 sampai 18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang, " kata Sunardi.
Selama enam bulan masa pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan UMP setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program magang secara penuh.
https://money.kompas.com/read/2025/10/12/172459526/jika-lolos-seleksi-pendaftar-magang-fresh-graduate-bisa-mulai-kerja-20-oktober