Perkembangan ini menggeser penggunaan kartu kredit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sistem QRIS kini telah bisa digunakan di banyak negara lain seperti Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Jepang.
Dengan sistem pembayaran ini, masyarakat Indonesia menjadi lebih mudah ketika bertransaksi di negara-negara tersebut karena hanya dengan melakukan scan barcode QRIS.
Airlangga bilang, per Oktober 2025, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 56 juta orang. Jumlah ini menyalip penggunaan kartu kredit yang sebanyak 18,68 juta pengguna per April 2025.
"QRIS sudah bisa berbelanja di luar negeri dan QRIS rupanya menyalip penggunaan credit card. Makanya berbagai operator mulai jengah melihat bagaimana kita bisa bergerak cepat," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Airlangga menambahkan, Indonesia juga terus mendorong untuk memperkuat perekonomian dan mata uang rupiah dengan menandatangani local currency transaction (LCT).
Saat ini, Indonesia telah bekerja sama dengan Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea, dan United Arab Emirates terkait LCT.
Dengan LCT, QRIS dapat digunakan di negara lain. "Jadi kita mempunyai resilience. Jadi jangan khawatir di bidang digital itu kita kalah. Kita di digital ini sangat menguasai," ucapnya.
Nilai ekonomi digital Indonesia pada 2025 diperkirakan akan mencapai 150 miliar dollar AS. Salah satunya disumbang oleh QRIS yang terus berkembang.
Dengan ekonomi digital sebesar ini, kata Airlangga, Indonesia tidak perlu takut terhadap kebijakan tarif Amerika Serikat (AS).
"Ekonomi digital tidak takut terhadap tarif-tarifan karena barangnya itu bisa berjalan. Salah satu yang mendukung salah satu tanda-tanda perkembangan ekonomi digital adalah bisnis logistik dan warehouse yang tumbuhnya 8 persen. Jauh di atas pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah AS mengkhawatirkan layanan keuangan Indonesia yang dinilai menghambat perdagangan luar negeri AS, yakni Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan QRIS.
Pernyataan ini disampaikan dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang terbit pada 31 Maret 2025.
Dalam laporan tersebut, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) merinci hambatan perdagangan dari 59 negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia.
Indonesia disebutkan memiliki kebijakan yang dapat menghambat perdagangan digital dan elektronik, yang berpotensi mempengaruhi perusahaan AS.
Salah satunya terkait implementasi QRIS dan GPN yang menimbulkan kekhawatiran perusahaan penyedia jasa pembayaran dan bank asal AS karena memaksa penggunaan sistem dalam negeri dan mengecualikan opsi lintas batas, sehingga dinilai dapat menciptakan hambatan pasar.
Kekhawatiran AS terkait QRIS muncul karena QRIS ditetapkan sebagai standar nasional untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.
Kemudian, AS khawatir karena Bank Indonesia mewajibkan semua transaksi debit dan kredit ritel domestik diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan berlisensi oleh BI.
https://money.kompas.com/read/2025/10/16/115319826/penggunaan-qris-salip-kartu-kredit-menko-airlangga-operator-mulai-jengah