Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cukai dan HJE 2026 Tidak Naik, UMKM Rokok Elektrik Bernapas Lega

Kebijakan ini dinilai memberikan napas bagi lini bisnis tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, mengatakan keputusan Menteri Keuangan untuk menahan kenaikan cukai dan HJE merupakan langkah yang tepat.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberi waktu bagi industri untuk memperkuat fondasi dan menyesuaikan diri dengan regulasi yang terus berkembang.

“APVI memandang keputusan Menteri Keuangan untuk tidak menaikkan CHT dan HJE pada tahun 2026 sebagai langkah yang patut diapresiasi. Kebijakan ini memberikan ruang bagi industri rokok elektrik yang masih relatif baru berkembang di Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi mayoritas ekosistem kami,” ujar Budiyanto lewat keterangan pers, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan kepastian usaha dan stabilitas harga yang dibutuhkan.

Dengan tidak naiknya cukai, pelaku usaha dapat fokus pada peningkatan kualitas dan perluasan lapangan kerja.

“Dampak paling nyata dari keputusan ini adalah adanya kepastian usaha dan stabilitas harga. UMKM rokok elektrik dapat lebih fokus pada menjaga kualitas, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi pajak dan cukai,” paparnya.

Meski mengapresiasi kebijakan fiskal tersebut, APVI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Budiyanto mengingatkan bahwa pelaku usaha resmi akan dirugikan jika produk ilegal tidak dikendalikan.

“Jika rokok ilegal tidak dikendalikan, maka pelaku usaha resmi justru akan tertekan karena harus bersaing dengan produk yang tidak membayar cukai,” beber Budiyanto.

Lebih lanjut, APVI mendorong agar kebijakan fiskal ini diikuti dengan langkah-langkah strategis lain yang mendukung keberlangsungan tenaga kerja dan penguatan UMKM.

Dukungan tersebut mencakup regulasi yang adil, kepastian hukum, akses pembiayaan, dan pendampingan usaha.

“Kami berharap pemerintah dapat memperkuat regulasi yang adil, mempercepat kepastian hukum, mendukung program pemberdayaan UMKM, serta memperhatikan akses pembiayaan dan pendampingan usaha,” lanjutnya.

Budiyanto menyampaikan keyakinannya bahwa dukungan berkelanjutan dari pemerintah akan mendorong pertumbuhan industri rokok elektrik yang patuh aturan, berkontribusi terhadap penerimaan negara, dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

“Industri rokok elektrik saat ini sudah melibatkan puluhan ribu tenaga kerja langsung maupun tidak langsung, mulai dari distribusi, ritel, hingga produksi lokal,” pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2025/10/29/161000326/cukai-dan-hje-2026-tidak-naik-umkm-rokok-elektrik-bernapas-lega

Terkini Lainnya

Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Energi
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Ekbis
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Ekbis
Bagikan artikel ini melalui
Oke