Kebijakan ini dinilai memberikan napas bagi lini bisnis tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, mengatakan keputusan Menteri Keuangan untuk menahan kenaikan cukai dan HJE merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberi waktu bagi industri untuk memperkuat fondasi dan menyesuaikan diri dengan regulasi yang terus berkembang.
“APVI memandang keputusan Menteri Keuangan untuk tidak menaikkan CHT dan HJE pada tahun 2026 sebagai langkah yang patut diapresiasi. Kebijakan ini memberikan ruang bagi industri rokok elektrik yang masih relatif baru berkembang di Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi mayoritas ekosistem kami,” ujar Budiyanto lewat keterangan pers, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan kepastian usaha dan stabilitas harga yang dibutuhkan.
Dengan tidak naiknya cukai, pelaku usaha dapat fokus pada peningkatan kualitas dan perluasan lapangan kerja.
“Dampak paling nyata dari keputusan ini adalah adanya kepastian usaha dan stabilitas harga. UMKM rokok elektrik dapat lebih fokus pada menjaga kualitas, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi pajak dan cukai,” paparnya.
Meski mengapresiasi kebijakan fiskal tersebut, APVI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Budiyanto mengingatkan bahwa pelaku usaha resmi akan dirugikan jika produk ilegal tidak dikendalikan.
“Jika rokok ilegal tidak dikendalikan, maka pelaku usaha resmi justru akan tertekan karena harus bersaing dengan produk yang tidak membayar cukai,” beber Budiyanto.
Lebih lanjut, APVI mendorong agar kebijakan fiskal ini diikuti dengan langkah-langkah strategis lain yang mendukung keberlangsungan tenaga kerja dan penguatan UMKM.
Dukungan tersebut mencakup regulasi yang adil, kepastian hukum, akses pembiayaan, dan pendampingan usaha.
“Kami berharap pemerintah dapat memperkuat regulasi yang adil, mempercepat kepastian hukum, mendukung program pemberdayaan UMKM, serta memperhatikan akses pembiayaan dan pendampingan usaha,” lanjutnya.
Budiyanto menyampaikan keyakinannya bahwa dukungan berkelanjutan dari pemerintah akan mendorong pertumbuhan industri rokok elektrik yang patuh aturan, berkontribusi terhadap penerimaan negara, dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Industri rokok elektrik saat ini sudah melibatkan puluhan ribu tenaga kerja langsung maupun tidak langsung, mulai dari distribusi, ritel, hingga produksi lokal,” pungkasnya.
https://money.kompas.com/read/2025/10/29/161000326/cukai-dan-hje-2026-tidak-naik-umkm-rokok-elektrik-bernapas-lega