Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Cara Menabung Dana Darurat dengan Mudah, Penting Saat Ekonomi Tak Menentu

Kompas.com - 02/09/2025, 21:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Nasdaq

JAKARTA, KOMPAS.com - Perencana keuangan selalu merekomendasikan dana darurat sebagai penyangga terhadap hal-hal tak terduga, mulai dari kehilangan pekerjaan hingga pengeluaran mendesak.

Dana darurat adalah sejumlah uang yang sengaja disisihkan dan disimpan untuk kebutuhan mendesak atau keadaan tak terduga yang bisa mengganggu kondisi keuangan.

Fungi dana darurat adalah sebagai “bantalan” agar seseorang atau keluarga tidak perlu berutang atau menjual aset ketika menghadapi situasi darurat.

Baca juga: Pakar Sebut Dana Darurat Setara Pengeluaran 6 Bulan Tak Cukup, Kenapa?

Ilustrasi dana darurat.SHUTTERSTOCK/DEEMERWHA STUDIO Ilustrasi dana darurat.

Contoh situasi yang membutuhkan dana darurat antara lain sebagai berikut.

  • Kehilangan pekerjaan atau sumber penghasilan utama
  • Biaya pengobatan mendadak
  • Perbaikan rumah atau kendaraan yang sifatnya mendesak
  • Kondisi darurat keluarga (misalnya ada anggota keluarga yang membutuhkan bantuan finansial segera)

Umumnya, perencana keuangan menyarankan jumlah dana darurat sebesar setara tiga sampai enam kali pengeluaran bulanan.

Untuk yang sudah berkeluarga atau memiliki tanggungan lebih banyak, idealnya dana darurat disiapkan hingga 12 kali pengeluaran bulanan.

Baca juga: Kelas Menengah, Ini 5 Cara Menyiapkan Dana Darurat

Dana darurat sebaiknya disimpan di instrumen yang likuid alias mudah dicairkan dan aman, misalnya tabungan, deposito, atau rekening khusus yang terpisah dari dana sehari-hari, sehingga bisa langsung digunakan ketika diperlukan tanpa tergerus nilai atau terkena risiko besar.

Meskipun itu skenario ideal, bagi banyak orang yang hidup dengan anggaran terbatas, mungkin terasa sangat sulit untuk menabung dana darurat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau