KOMPAS.com – Setiap pelanggan listrik PLN sebaiknya perlu mengetahui kapan jatuh tempo pembayaran listrik.
Informasi ini penting agar masyarakat tidak terkena denda, bahkan terhindar dari risiko pemutusan aliran listrik akibat melewati jatuh tempo bayar listrik.
Mengutip situs resminya, PLN menetapkan bahwa batas waktu atau jatuh tempo pembayaran listrik adalah setiap tanggal 20 di bulan berjalan.
Tagihan listrik sendiri biasanya sudah muncul mulai tanggal 2 setiap awal bulan, yang mencatat pemakaian listrik pelanggan pada bulan sebelumnya. Dengan demikian, pelanggan memiliki waktu sekitar dua pekan lebih untuk melunasi tagihan sebelum jatuh pembayaran tempo.
Contohnya, pemakaian listrik sepanjang bulan September akan muncul sebagai tagihan pada tanggal 2 Oktober, dan pelanggan harus melunasinya paling lambat tanggal 20 Oktober.
Baca juga: Tagihan Listrik Tanggal Berapa Keluarnya?
Pelanggan yang tidak membayar tagihan listrik hingga melewati tanggal jatuh tempo bayar listrik akan dikenakan biaya keterlambatan.
Besaran denda ini berbeda-beda, tergantung golongan tarif dan kapasitas daya listrik yang digunakan. Jika keterlambatan berlangsung hingga 1 bulan, PLN dapat melakukan pemutusan sementara aliran listrik.
Apabila dalam waktu 60 hari sejak pemutusan sementara pelanggan masih belum melunasi tagihan, PLN berhak melakukan pembongkaran rampung atau pemutusan permanen sambungan listrik.
Untuk menghindari keterlambatan, pelanggan bisa memantau tagihan listrik melalui berbagai kanal resmi PLN, salah satunya menggunakan aplikasi PLN Mobile yang tersedia di Android maupun iOS. Berikut tahapannya:
Membayar listrik sebelum jatuh tempo tidak hanya mencegah pelanggan terkena denda atau pemutusan sambungan, tetapi juga membantu menjaga kelancaran layanan PLN.
Baca juga: Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang