JAKARTA, KOMPAS.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada awal pekan ini.
Berdasarkan data di laman Logam Mulia, Senin (13/10), harga emas naik Rp6.000 menjadi Rp2.305.000 per gram dari sebelumnya Rp2.299.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) juga naik ke Rp2.154.000 per gram. Emas Antam tersedia dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Baca juga: Mau Investasi Emas Saat Harganya Tinggi? Perhatikan Hal-hal Ini
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi, Antam (ANTM) Pede Laba Bersih 2025 Bakal Terkerek Naik
Berikut harga emas batangan Antam per Senin (13/10/2025):
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang