JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik Rp 29.000 per gram pada hari ini, Selasa (14/10/2025), melanjutkan penguatan hari sebelumnya yang sudah naik Rp 32.000 per gram.
Dikutip dari laman Logam Mulia, penguatan itu membuat harga emas batangan Antam menjadi sebesar Rp 2.360.000 per gram, yang merupakan rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH).
Rekor harga tertinggi emas Antam sebelumnya dicapai pada Senin (23/10/2025) yang berada di level Rp 2.331.000 per gram, usai menguat dua kali, yakni Rp 6.000 pada pagi hari dan Rp 26.000 pada sore hari.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 14 Oktober 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Naik Lagi
Ilustrasi emas Antam. Harga emas hari ini, Selasa (10/6/2025)Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Baca juga: Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru 4.100 Dollar AS per Ons
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.