Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purbaya Ungkap Bakal Ada Penangkapan Besar-besaran, Siapa?

Kompas.com - 21/10/2025, 16:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa bakal ada penangkapan besar-besaran oleh aparat penegak hukum dalam beberapa hari ke depan.

Meski tak diungkapkan secara spesifik, Purbaya lalu memberikan bocoran, bahwa banyak orang yang akan amankan adalah para terduga pelaku penyelundupan dan under invoicing yang daftar namanya sudah dikantongi.

"Yang (melakukan) under invoicing, yang selama ini nyelundupin, yang banyak apa, tekstil, baja apa segala macam itu kan sudah ada nama-nama pemainnya," ujar Purbaya, seperti dilansir YouTube Kompas TV, pada Selasa (21/10/2025).

Sebagai informasi, under invoicing adalah praktik mencantumkan nilai faktur yang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk suatu barang atau jasa.

Praktik ini sering kali dilakukan oleh importir untuk menghindari atau mengurangi bea masuk dan pajak, dan dianggap sebagai pelanggaran ketentuan kepabeanan yang bisa dipidana.

Baca juga: Ini Nomor WA Lapor Pak Purbaya untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

Purbaya bilang, aksi bersih-bersih ini tidak pandang bulu dan akan menyasar siapa pun yang terlibat, termasuk bila itu melibatkan pegawai Kementerian Keuangan maupun pengusaha besar.

"Kan tinggal kita pilih aja siapa yang mau kita proses," tegas mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Sebelumnya, Purbaya juga pernah mengungkapkan soal adanya penangkapan besar-besaran bagi pelaku praktik penyelundupan.

“Yang suka main selundup, saya tangkap. Bentar lagi ada penangkapan besar-besaran. Saya enggak peduli di belakangnya siapa. Di belakang saya pasti ada yang paling tinggi kan ya, Presiden paling tinggi di sini. Pasti beres,” ujar Purbaya ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025).

Purbaya menyebutkan, penyelundupan marak di sektor tekstil, rokok, dan baja. Praktik ini disebutnya memperlemah industri dalam negeri dan menekan penerimaan negara.

Baca juga: China Bela Whoosh, Sebut Jangan Cuma Lihat Angka

“Rokok, saya akan beresin. Tekstil. Jadi rokok, habis itu tekstil, habis itu baja, habis itu yang lain. Satu per satu saya akan kejar,” katanya.

Menurut Purbaya, pemberantasan penyelundupan menjadi kunci untuk memperkuat rasio pajak dan menata kembali struktur industri.

Ia menegaskan, praktik ini tidak selalu melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Banyak di antara mereka enggan bertindak karena pelaku sering mendapat perlindungan dari kalangan yang berkuasa.

“Saya panggil orang Bea Cukai-nya, ‘Lo enggak benar’. ‘Bukan begitu, Pak, di belakangnya ada bekingan gede, kami enggak bisa apa-apa’,” ucapnya.

Purbaya menegaskan tidak ada alasan untuk takut. Ia mengingatkan bawahannya untuk tetap menindak siapa pun yang melanggar.

Baca juga: Tak Saling Sapa dengan Luhut di Sidang Kabinet, Purbaya: Enggak Ada Masalah

Halaman:


Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau