KOMPAS.com – Pemerintah mengusulkan penurunan biaya haji 2026 sebesar Rp 1 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dengan usulan ini, calon jemaah haji 2026 diperkirakan akan membayar rata-rata Rp 54.924.000 per orang, dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 88.409.365.
“Nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun lalu,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus: Biaya, Fasilitas, dan Masa Tunggu
Dahnil menjelaskan, dari total BPIH 2026 sebesar Rp 88,4 juta, sebanyak 62 persen atau sekitar Rp 54,9 juta akan ditanggung langsung oleh jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Sementara itu, sisanya sebesar 38 persen atau sekitar Rp 33,4 juta ditutup dari nilai manfaat atau dana optimalisasi yang dikelola pemerintah.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000,” jelas Dahnil.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2025 Sudah Dibuka, Catat Batas Waktunya
Menurut dia, penurunan biaya haji 2026 terbaru dilakukan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas agar kualitas pelayanan tetap terjaga tanpa membebani calon jemaah.
“Pemerintah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” ucap Dahnil.
Baca juga: Resmi, Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2025
Secara rinci, biaya haji 2026 per orang yang dibebankan kepada jemaah terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:
Dengan komponen tersebut, total biaya haji 2026 reguler yang diusulkan pemerintah untuk setiap jemaah rata-rata mencapai Rp 54.924.000.
Baca juga: Resmi, Ini Biaya Haji 2024 di 13 Embarkasi Seluruh Indonesia
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi memulai pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, Senin (27/10/2025).
Rapat ini diikuti oleh panitia kerja dari pemerintah, khususnya dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, pembahasan ini dilakukan setelah panja resmi dibentuk untuk meninjau seluruh komponen biaya dan efisiensi penyelenggaraan haji tahun depan.
Baca juga: Mau Ibadah Umrah? Ini Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menargetkan penetapan BPIH 2026 sudah bisa dilakukan pada November 2025.
Dengan begitu, calon jemaah akan mendapat kepastian lebih cepat terkait besaran biaya yang harus dilunasi.
“Kita harapkan mungkin November sudah ada putusan tentang BPIH-nya, sehingga calon jemaah bisa segera melunasi dan seluruh persiapan dapat berjalan lebih cepat,” kata Irfan, Selasa (30/9/2025).
Sebagai perbandingan, BPIH 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.
Baca juga: Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji secara Online
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta Per Jemaah Dibandingkan 2025".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang