KOMPAS.com – Tarif listrik per kWh (kilowatt hour) pada 28-31 Oktober 2025, bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi telah resmi ditetapkan oleh pemerintah.
Mengacu laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik pekan ini tak berubah. Artinya, harga listrik per kWh bagi semua pelanggan PLN masih sama seperti periode sebelumnya.
Tarif listrik 2025 bulan Oktober mengacu pada tarif dasar listrik triwulan IV-2025, yang mencakup Oktober, November, dan Desember.
Baca juga: Cara Baca QRIS yang Benar Menurut Bank Indonesia, Bukan “Kiyuris” atau “Keris”
"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).
Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi (tariff adjusment) dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Lantas, berapa tarif listrik Oktober 2025?
Baca juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, Calon Jemaah Bayar Sekitar Rp 54,9 Juta
Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu besaran yang sama sesuai golongan daya.
Perbedaannya, pengguna listrik prabayar wajib membeli token yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
Baca juga: Cara Cek Estimasi Tagihan Listrik via PLN Mobile, Bisa Sebelum Tagihan Resmi Keluar
Tarif listrik Oktober 2025. Tarif listrik 2025. Tarif listrik per kWh. Tarif listrik 28-31 Oktober 2025.- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
Baca juga: Cara Cek Penerima PKH Oktober 2025, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Sementara itu, tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:
Itulah tarif listrik per kWh Oktober 2025 untuk semua golongan pelanggan PLN. Dengan mengetahui harga listrik yang berlaku, Anda bisa menyesuaikan pemakaian listrik agar tidak menambah beban pengeluaran bulanan.
Baca juga: Cara Cek Penerima BPNT 2025 Rp 600.000, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang