Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN Pastikan Aqua Tak Langgar Hak Konsumen, Sumber Air Sesuai Ketentuan

Kompas.com - 29/10/2025, 20:56 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua.

Hal ini disampaikan Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok usai pertemuan tertutup antara BPKN dan manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025).

“Kalau sampai hari ini kami belum temukan pelanggaran apa pun karena ini hanya persoalan iklan. Kalau sumber, clear, kita mengakui bahwa memang air gunung,” ujar Mufti dalam keterangannya.

Menurutnya, kesimpulan tersebut diambil setelah BPKN menerima penjelasan ilmiah dan jelas bahwa bahan baku Aqua berasal dari air pegunungan yang diambil melalui proses pengeboran. Ia menegaskan, Aqua merupakan AMDK dengan sumber air dari pegunungan.

Baca juga: Dorong Aqua Pindahkan Kantor Pusat ke Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Agar Dana Bagi Hasilnya Kembali ke Masyarakat Jabar

Mufti menambahkan, masyarakat perlu mendapat edukasi ringan mengenai sumber bahan baku industri AMDK. Hal ini penting karena publik mungkin belum memahami secara detail perbedaan jenis sumber air baku yang digunakan dalam industri tersebut.

Sementara itu, VP General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto menyampaikan bahwa Aqua berkomitmen menghadirkan produk berkualitas bagi masyarakat. Ia menyebut, AMDK merupakan kategori industri yang wajib SNI.

Vera menegaskan bahwa setiap produksi AMDK Aqua telah memenuhi seluruh standar dan parameter SNI yang ada. Bahkan, sambung dia, Aqua memiliki lebih dari 400 parameter yang diterapkan di atas SNI.

"Jadi insya Allah dimanapun pabrik Aqua berasal tetap produknya adalah dengan standar dan kualitas yang sama dan juga pasti disetujui oleh Badan POM," katanya.

Baca juga: Heboh Sumber Air Aqua, Ahli UGM Jelaskan Beda Air Tanah Biasa dan Air Pegunungan

Vera memastikan bahwa klaim pada label Aqua sudah sesuai dengan fakta di lapangan yakni sumber air pegunungan yang bisa dibuktikan dengan beberapa studi dan sains mulai dari geologi hingga hidrologi.

Namun memang, dia menjelaskan bahwa pengambilan sumber air tersebut dilakukan melalui pengeboran.

"Jadi sumber airnya sumber air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label. Tetapi cara pengambilannya tentunya industri manapun yang menggunakan air tanah dalam pasti penggunaannya, pengambilannya dengan pengeboran. Jadi pengeboran itu adalah caranya tetapi sumber airnya adalah sumber air pegunungan," katanya.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua.

Video Sidak Dedi Mulyadi Viral

Sebelumnya, video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyidak lokasi pengolahan air mineral Aqua viral di media sosial.

Video berdurasi 26 menit 51 detik itu diunggah di kanal YouTube pribadi Kang Dedi Mulyadi pada Selasa (21/10/2025) dan telah ditonton 1,1 juta kali sehari setelah tayang.

Dalam video tersebut, Dedi menanyakan asal sumber air yang digunakan perusahaan. “Ngambil airnya dari sungai?” tanya Dedi.

Karyawan yang disidak menjawab, “Airnya dari bawah tanah, Pak.”

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekonom Nilai Menkeu Purbaya Abaikan Keterbukaan Risiko Fiskal dalam Pengelolaan APBN
Ekonom Nilai Menkeu Purbaya Abaikan Keterbukaan Risiko Fiskal dalam Pengelolaan APBN
Ekbis
Harga Emas di Pegadaian 3 November 2025, Rp 2,3 Juta Per Gram
Harga Emas di Pegadaian 3 November 2025, Rp 2,3 Juta Per Gram
Ekbis
IHSG Siap Rebound Awal Pekan? Pasar Nantikan Data Inflasi dan PMI Manufaktur
IHSG Siap Rebound Awal Pekan? Pasar Nantikan Data Inflasi dan PMI Manufaktur
Ekbis
Robert Kiyosaki Peringatkan 'Crash Besar', Ajak Investor Beralih ke Aset Ini
Robert Kiyosaki Peringatkan 'Crash Besar', Ajak Investor Beralih ke Aset Ini
Ekbis
10 Orang Terkaya di Dunia November 2025, Jeff Bezos Geser Zuckerberg
10 Orang Terkaya di Dunia November 2025, Jeff Bezos Geser Zuckerberg
Ekbis
Amazon Catat Kinerja Cemerlang, Tapi PHK 14.000 Karyawan
Amazon Catat Kinerja Cemerlang, Tapi PHK 14.000 Karyawan
Ekbis
Kinerja Pertumbuhan Kredit Perbankan Belum Maksimal, Bisa Tembus Target 2025?
Kinerja Pertumbuhan Kredit Perbankan Belum Maksimal, Bisa Tembus Target 2025?
Ekbis
Nobu Bank Rilis QRIS Tap untuk Pembayaran Transportasi Publik
Nobu Bank Rilis QRIS Tap untuk Pembayaran Transportasi Publik
Keuangan
Pemerintah Berencana Terapkan PPh Final UMKM 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
Pemerintah Berencana Terapkan PPh Final UMKM 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
Ekbis
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dimanfaatkan untuk Mitigasi Abrasi di Poso
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dimanfaatkan untuk Mitigasi Abrasi di Poso
Energi
KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar AS
KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar AS
Ekbis
Terapkan ESG, Blibli Tiket Ajak Mahasiswa Terlibat Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Terapkan ESG, Blibli Tiket Ajak Mahasiswa Terlibat Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Ekbis
Jelang Akhir Tahun, Blibli Tiket Rewards Bisa Ditukar Jadi GarudaMiles
Jelang Akhir Tahun, Blibli Tiket Rewards Bisa Ditukar Jadi GarudaMiles
Belanja
Asosiasi Konstruksi Bawah Tanah Dibentuk, Dorong Sinergi Industri dan Sertifikasi Tenaga Ahli
Asosiasi Konstruksi Bawah Tanah Dibentuk, Dorong Sinergi Industri dan Sertifikasi Tenaga Ahli
Industri
Dana Kelolaan Reksa Dana Campuran BRI-MI Tembus Rp 2,32 Triliun
Dana Kelolaan Reksa Dana Campuran BRI-MI Tembus Rp 2,32 Triliun
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau