JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadaan impor dan ekspor minyak mentah secara melawan hukum oleh PT Pertamina (Persero) memberikan keuntungan dan memperkaya 19 perusahaan asing dan swasta.
Hal ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan empat terdakwa lainnya, dalam sidang, pada Senin (13/10/2025).
Untuk kegiatan impor minyak mentah, ada 10 perusahaan asing yang mendapatkan perhatian khusus.
Baca juga: Anak Riza Chalid Dapat Untung 9,8 Juta USD dari Sewa Kapal Angkut BBM
Sepuluh perusahaan asing ini diusulkan langsung oleh terdakwa VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, serta tersangka dalam berkas terpisah, VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020, Dwi Sudarsono.
“Terdakwa Agus Purwono, Sani Dinar Saifuddin, dan Dwi Sudarsono mengusulkan 10 mitra usaha sebagai pemenang pengadaan impor minyak mentah/kondensat meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan,” ujar salah satu jaksa, saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Jaksa menyebut, Agus, Sani, dan Dwi sengaja membocorkan harga perkiraan sendiri (HPS) yang merupakan persyaratan utama lelang. Nilai HPS ini sifatnya rahasia.
“(Para terdakwa juga) melakukan perubahan persyaratan utama berupa volume pengadaan dan waktu pengiriman. (Serta), mengundang perusahaan yang sedang dikenai sanksi untuk mengikuti pelelangan,” imbuh jaksa.
Tiga orang ini disebutkan juga melakukan pertemuan dan menjamu 10 perusahaan asing ini dalam acara makan hingga golf untuk mengatur pemenang lelang impor minyak mentah.
Baca juga: Anak Riza Chalid Akan Jalani Sidang Dakwaan Kasus Pertamina Hari Ini
Para perusahaan asing yang dimenangkan serta diperkaya secara melawan hukum ini antara lain: Vitol Asia Pte Ltd yang diperkaya sebesar 175,251,792.95 dollar Amerika Serikat, Socar Trading Singapore Ptd.Ltd yang memperoleh keuntungan sebesar 104,878,671.88 dollar Amerika Serikat, Shell International Eastern Trading Company yang diperkaya sebesar 94,713,572.15 dollar Amerika Serikat, Glencore Singapore Pte.Ltd diperkaya sebesar 81,438,044.74 dollar Amerika Serikat, dan ExxonMobil Asia Pacific Pte.Ltd diperkaya sebesar 61,620,388.93 dollar Amerika Serikat.
BP Singapore Pte.Ltd meraup keuntungan sebesar 36,258,298.95 dollar Amerika Serikat, Trafigura Asia Trading Pte.Ltd diperkaya sebesar 6,252,595.87 dollar Amerika Serikat, Petron Singapore Trading Pte.Ltd diperkaya sebesar 5,121,891.75 dollar Amerika Serikat, BB Energy (Asia) Pte.Ltd diperkaya sebesar 4,318,477.36 dollar Amerika Serikat, serta Trafigura Pte.Ltd diperkaya sebesar 414,006.78 dollar Amerika Serikat.
Jika ditotal, 10 perusahaan asing ini memperoleh kekayaan senilai 570,267,741.36 dollar Amerika Serikat.