Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Mobil Beriringan Disergap, Penyelundupan 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar Digagalkan

Kompas.com - 18/10/2024, 17:08 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan 624 kilogram ganja yang dibawa dari Provinsi Aceh menuju Sumatera Barat (Sumbar).

Petugas juga menangkap tujuh pelaku berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK.

Baca juga: Tanam Ganja di Karung Semen, Buruh Bangunan di Mataram Ditangkap

Adapun ratusan kilogram ganja tersebut dibawa dari Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Baca juga: Kurir Bawa Ganja 2 Kg Ditangkap di Magelang, Edarkan Narkoba dengan Sistem Ranjau

 

"Kasus yang menurut saya sangat luar biasa, yaitu menangkap tujuh orang tersangka dengan barang bukti 624 kilogram ganja. Saya baru 10 bulan menjabat sebagai Kepala BNN RI, dan rasanya ini yang terbesar untuk pengungkapan narkoba ganja," kata Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, saat konferensi pers di Kantor BNNP Sumbar, Padang, Jumat (18/10/2024).

Kronologi

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Teluk Bayur, Padang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Selanjutnya pada Jumat (11/10/2024), sekitar pukul 06.00 WIB, Tim Pemberantasan BNNP Sumbar bersama Bea Cukai Teluk Bayur, mengidentifikasi dua unit mobil Daihatsu Gran Max warna putih dan warna silver hitam yang beriringan.

Dilakukan pengawasan terhadap kendaraan roda empat yang melaju di depan SPBU Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumbar.

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas BNN menghentikan dua mobil yang diduga membawa paket ganja di pinggir Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Jorong III Koto Tinggi, Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Dari sini, empat pelaku berinisial K, R, P dan Z diamankan.

Tim BNN kemudian menggeledah dua unit mobil Daihatsu Gran Max dan didapatkan 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah dikemas.

Di dalam mobil terdapat 300 paket ganja besar, di mana 195 paket berada di lantai bak mobil dan dua paket tengah dilakban warna coklat tersusun rapi dengan ditutupi papan triplek.

K mengaku diperintahkan oleh pelaku berinisial E untuk mengangkut ganja dari Aceh ke Sumbar.

Ia menjual ganja tersebut dengan harga per paket Rp 1 juta. Dari transaksi K dengan E dibayarkan uang muka Rp 220 juta.

K masih berutang ke E sejumlah Rp 299.750.000.

Halaman:


Terkini Lainnya
GJL Desak Penghapusan Pungli dan Perbaikan Sistem Perizinan di Jawa Tengah
GJL Desak Penghapusan Pungli dan Perbaikan Sistem Perizinan di Jawa Tengah
Regional
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Regional
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Regional
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Regional
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Regional
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
Regional
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Regional
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
Regional
Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Regional
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 79 Juta per Bulan Tertinggi se-Indonesia, Ketua: Sudah Diatur Pemerintah Pusat
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 79 Juta per Bulan Tertinggi se-Indonesia, Ketua: Sudah Diatur Pemerintah Pusat
Regional
Kesaksian Plinplan Polisi di Sidang May Day Semarang: Soal Masker Berubah-ubah, Tak Tahu Terdakwa yang Mana
Kesaksian Plinplan Polisi di Sidang May Day Semarang: Soal Masker Berubah-ubah, Tak Tahu Terdakwa yang Mana
Regional
Jelang Balapan, Pebalap MotoGP Akan Ikut Parade Rider di Mataram
Jelang Balapan, Pebalap MotoGP Akan Ikut Parade Rider di Mataram
Regional
Dishub Usulkan Angkot Gratis Siswa Magelang Layani 12 Rute pada 2026, Anggaran Rp 1,9 Miliar
Dishub Usulkan Angkot Gratis Siswa Magelang Layani 12 Rute pada 2026, Anggaran Rp 1,9 Miliar
Regional
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Regional
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau