Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Ayam Goreng Widuran Dilaporkan ke Polisi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo: Saya Merasa Ditipu

Kompas.com - 11/06/2025, 14:00 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, secara pribadi melaporkan pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polresta Solo atas dugaan penggunaan bahan nonhalal dalam produk makanannya.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Bukti Pengaduan nomor: STBP/1411/VI/2025/Reskrim, tertanggal Rabu (11/6/2025). Sugeng mengaku mengadukan kasus ini sebagai konsumen, bukan atas nama institusi DPRD.

“Kami melaporkan owner Ayam Goreng Widuran karena saya merasa ditipu,” kata Sugeng Riyanto, usai membuat pengaduan di Polresta Solo.

Menurutnya, tidak pernah ada penjelasan atau peringatan bahwa makanan yang disajikan menggunakan bahan nonhalal, meski restoran tersebut menampilkan citra yang dianggap menjunjung prinsip syariah.

“Kami datang ke sana tanggal 5 Mei. Yang melayani dan membawa makanan semuanya berhijab. Tidak ada informasi yang menyatakan bahwa produk mereka non-halal,” ucapnya.

Baca juga: Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta

Sugeng menambahkan bahwa pelayanan di tempat tersebut cenderung menimbulkan persepsi bahwa makanan yang dijual adalah halal, terlebih tanpa ada label atau informasi yang menyebutkan sebaliknya.

“Harusnya mereka menyampaikan, ‘Ini non-halal loh, Bu, Mbak.’ Ini penting karena konsumen muslim tidak boleh mengonsumsi produk non-halal. Tidak adanya transparansi ini saya maknai sebagai bentuk penipuan,” lanjutnya.

Kuasa hukum Sugeng yang juga Ketua Bidang Hukum MUI Solo, Dedy Purnowo, menegaskan bahwa laporan ini didasarkan pada pasal 378 KUHP tentang penipuan junto Pasal 386 KUHP terkait penjualan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Apa yang terkandung dalam produk makanan tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada konsumen. Hal ini menimbulkan persepsi yang salah, seolah-olah produk tersebut halal. Ini sangat berbahaya, terutama bagi konsumen muslim,” jelas Dedy.

“Jika tidak ada keterangan non-halal, konsumen akan menganggap itu halal. Ini masalah mendasar karena menyangkut akidah, bukan hanya kerugian materiil tapi juga moral dan spiritual,” tambahnya.

Sugeng juga melampirkan sejumlah barang bukti seperti nota pembelian, saksi-saksi, serta dokumentasi dari pemberitaan media yang sebelumnya menyatakan bahwa ayam goreng Widuran tidak bersertifikasi halal.

Wali Kota Solo Izinkan Operasional, Tapi Wajib Cantumkan Label Nonhalal

Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan ayam goreng dari restoran tersebut layak konsumsi, namun berstatus nonhalal.

“Kita persilakan (Ayam Goreng Widuran) jika mau buka kembali. Tapi harus jujur, tidak halal dan ditulis sing gede (besar),” ujar Respati dalam konferensi pers di Rumah Dinas Loji Gandrung, Rabu (4/6/2025).

Respati juga mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner agar terbuka dan jujur soal kehalalan produknya sejak awal.

“Saya mengimbau, mengajak pelaku usaha untuk mendeklarasikan semua makanannya dari awal buka. Yang penting diterangkan sing gede. Ojo mung kremes non-halal, ya intinya rumah makan itu satu kesatuan,” pungkasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Regional
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Regional
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Regional
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Ketiga Pelaku
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Ketiga Pelaku
Regional
Pria Hilang di Kebun Karet Ditemukan Selamat, Mengaku Dibawa Perempuan Cantik
Pria Hilang di Kebun Karet Ditemukan Selamat, Mengaku Dibawa Perempuan Cantik
Regional
Pajak Orang Kaya 40 Persen Dinilai Efektif Tambah Penerimaan Negara
Pajak Orang Kaya 40 Persen Dinilai Efektif Tambah Penerimaan Negara
Regional
Daftar Korban Kecelakaan Bus ALS Rombongan Atlet di Tol Padang: 2 Tewas, 29 Luka-luka
Daftar Korban Kecelakaan Bus ALS Rombongan Atlet di Tol Padang: 2 Tewas, 29 Luka-luka
Regional
Bantuan Chromebook di Kalteng Masih Terpakai untuk ANBK dan Pembelajaran IT
Bantuan Chromebook di Kalteng Masih Terpakai untuk ANBK dan Pembelajaran IT
Regional
3 Karung Uang Diamankan dari Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar
3 Karung Uang Diamankan dari Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar
Regional
Daftar Lengkap Rute Angkot Gratis SD-SMP di Kabupaten Magelang
Daftar Lengkap Rute Angkot Gratis SD-SMP di Kabupaten Magelang
Regional
Kronologi Pemuda Bawa Molotov Saat Demo 1 September di Lampung, 3 Ditangkap
Kronologi Pemuda Bawa Molotov Saat Demo 1 September di Lampung, 3 Ditangkap
Regional
Kronologi Majelis Taklim Roboh di Bogor Tewaskan 4 Orang Versi Pimpinan: Banyak yang Tertindih
Kronologi Majelis Taklim Roboh di Bogor Tewaskan 4 Orang Versi Pimpinan: Banyak yang Tertindih
Regional
Jelang MotoGP 2025, Lintasan Sirkuit Mandalika Dicat Ulang
Jelang MotoGP 2025, Lintasan Sirkuit Mandalika Dicat Ulang
Regional
Dapat 28 Chromebook dari Nadiem, Kepala Sekolah di Kalteng: 6 Laptop Rusak Sejak Awal
Dapat 28 Chromebook dari Nadiem, Kepala Sekolah di Kalteng: 6 Laptop Rusak Sejak Awal
Regional
Gedung DPRD Solo yang Dibakar Massa Direnovasi Tahun Ini, Dana Rp 7,5 Diajukan ke Pusat
Gedung DPRD Solo yang Dibakar Massa Direnovasi Tahun Ini, Dana Rp 7,5 Diajukan ke Pusat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau