SAMARINDA, KOMPAS.com — Sekitar 200 pengemudi taksi online roda empat yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi protes di kantor Grab di Jalan Wahid Hasyim 1, Kelurahan Sempaja Timur, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (7/8/2025).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap dugaan pelanggaran Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 terkait tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Koordinator aksi, Yohanes, menyatakan bahwa Grab telah melanggar kesepakatan tarif yang sebelumnya telah disetujui bersama oleh para penyedia layanan transportasi daring, termasuk Maxim dan Gojek.
"Tiga minggu lalu kami sudah sepakat. Maxim, Gojek, Grab sudah ikut aturan, tarif bersihnya Rp 18.800 per 4 kilometer, batas bawah Rp 5.000, batas atas Rp 7.000. Tapi tiba-tiba tarif turun lagi," kata Yohanes saat ditemui di lokasi aksi.
Baca juga: Maxim: Pendapatan Pengemudi Ojol Turun 45 Persen Imbas SK Gubernur Kaltim
Menurut Yohanes, meski penurunan tarif diawali oleh Maxim, Grab justru ikut-ikutan menurunkan tarif, yang dinilai memperburuk persaingan dan merugikan mitra pengemudi.
"Setelah Maxim menurunkan, Grab juga ikut-ikutan. Ini jelas melanggar kesepakatan dan SK Gubernur," lanjutnya.
AMKB mendesak Grab untuk segera mengembalikan tarif sesuai ketentuan SK Gubernur. Mereka juga meminta pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan, bersikap adil terhadap semua penyedia aplikasi.
"Yang kami tuntut bukan cuma tarif, tapi keadilan. Pemerintah harus netral, jangan ada yang dibela. Semua aplikasi harus patuh," tegas Yohanes.
Baca juga: Ongkos Transportasi Warga Depok Tembus Rp 1,4 Juta, Ojol Jadi Beban Terbesar
Salah satu pengemudi, Sahrul Razi, mengaku pendapatannya anjlok sejak Grab menurunkan tarif.
Ia mengatakan bahwa program promo yang dijalankan perusahaan bukanlah subsidi, melainkan pemotongan langsung dari tarif mitra.
"Grab katanya kasih promo, tapi bukan disubsidi. Tarifnya memang langsung turun. Kalau dulu pelanggan bayar Rp 15 ribu, kita tetap terima Rp 18 ribu. Tapi sekarang tarif bersih ke kita juga ikut turun," jelas Sahrul.
Ia juga menilai bahwa penurunan tarif justru membuat konsumen bingung, karena dikira hanya bagian dari promo.
"Orang jadi bingung, mereka pikir tarif Grab murah karena promo. Padahal yang dikorbankan itu drivernya," ujarnya.
AMKB berencana menggelar aksi lanjutan pada Senin mendatang di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Mereka mengklaim akan membawa massa lebih besar untuk menuntut penegakan regulasi.
"Kami akan turun lebih banyak. Kalau masih tidak ada perubahan, kami minta pemerintah tutup operasional aplikasi yang melanggar, termasuk Grab," pungkas Yohanes.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini