Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Transaksi Misterius 2021, Asal Mula Buruh Jahit di Pekalongan Dapat Tagihan Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar

Kompas.com - 09/08/2025, 15:19 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

PEKALONGAN, KOMPAS.com –Seorang buruh jahit harian lepas di Kabupaten Pekalongan, Ismanto (32), dihadapkan pada surat konfirmasi pajak terkait sebuah transaksi senilai Rp 2,9 miliar.

Dari transaksi itu, dia menerima tagihan pajak sebesar Rp 2,9 miliar dari petugas pajak pada Rabu (6/8/2025).

Surat yang diantar langsung oleh petugas pajak itu menjadi puncak kebingungan Ismanto, yang merasa Nomor Induk Kependudukannya (NIK) telah disalahgunakan untuk transaksi yang tidak pernah ia ketahui.

Kunjungan petugas pajak ke rumah Ismanto (32) yang menggegerkan publik Pekalongan bukanlah peristiwa yang terjadi seketika.

Kejadian ini merupakan puncak dari sebuah alur administrasi panjang yang akarnya berasal dari sebuah transaksi misterius yang terjadi empat tahun lalu, jauh dari sepengetahuan Ismanto.

Baca juga: Kagetnya Ismanto Buruh Jahit di Pekalongan Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar, Begini Kata Kantor Pajak

Asal usul masalah ini terungkap dari penjelasan resmi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan, Subandi.

Menurutnya, sistem di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencatat sebuah transaksi bernilai fantastis yang berlangsung pada tahun 2021.

Dalam data transaksi dengan sebuah perusahaan itu, tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh jahit harian lepas.

"Berdasarkan data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2021, tercatat bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan," jelas Subandi dikutip TribunJateng.

Data transaksi senilai Rp 2,9 miliar inilah yang menjadi pemicu. Informasi tersebut kemudian diteruskan dari sistem pusat ke kantor pajak daerah, dalam hal ini KPP Pratama Pekalongan, untuk ditindaklanjuti.

"Dalam data administrasi kami, terdapat transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp 2,9 miliar, itu nilai transaksinya, bukan pajaknya," ujar Subandi.

Mengikuti standar operasional prosedur (SOP), KPP Pratama Pekalongan wajib melakukan verifikasi atau klarifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran data wajib pajak.

Langkah inilah yang akhirnya membawa tim yang terdiri dari empat orang petugas pajak, lengkap dengan surat tugas resmi, ke rumah sederhana Ismanto di Desa Coprayan pada Rabu (6/8/2025).

"Kedatangan kami ke rumah wajib pajak hanya untuk mencari kejelasan. Apakah benar wajib pajak yang melakukan transaksi tersebut? Bisa jadi NIK-nya dipinjam. Kami ingin tahu kebenarannya," ujar Subandi, menegaskan tujuan kunjungan tersebut.

Subandi mengatakan, di Pekalongan, kejadian seperti ini bukan kali pertama. Banyak kasus serupa di mana nama dan NIK masyarakat digunakan tanpa sepengetahuan mereka," lanjut Subandi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Regional
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Regional
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Regional
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Ketiga Pelaku
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Ketiga Pelaku
Regional
Pria Hilang di Kebun Karet Ditemukan Selamat, Mengaku Dibawa Perempuan Cantik
Pria Hilang di Kebun Karet Ditemukan Selamat, Mengaku Dibawa Perempuan Cantik
Regional
Pajak Orang Kaya 40 Persen Dinilai Efektif Tambah Penerimaan Negara
Pajak Orang Kaya 40 Persen Dinilai Efektif Tambah Penerimaan Negara
Regional
Daftar Korban Kecelakaan Bus ALS Rombongan Atlet di Tol Padang: 2 Tewas, 29 Luka-luka
Daftar Korban Kecelakaan Bus ALS Rombongan Atlet di Tol Padang: 2 Tewas, 29 Luka-luka
Regional
Bantuan Chromebook di Kalteng Masih Terpakai untuk ANBK dan Pembelajaran IT
Bantuan Chromebook di Kalteng Masih Terpakai untuk ANBK dan Pembelajaran IT
Regional
3 Karung Uang Diamankan dari Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar
3 Karung Uang Diamankan dari Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar
Regional
Daftar Lengkap Rute Angkot Gratis SD-SMP di Kabupaten Magelang
Daftar Lengkap Rute Angkot Gratis SD-SMP di Kabupaten Magelang
Regional
Kronologi Pemuda Bawa Molotov Saat Demo 1 September di Lampung, 3 Ditangkap
Kronologi Pemuda Bawa Molotov Saat Demo 1 September di Lampung, 3 Ditangkap
Regional
Kronologi Majelis Taklim Roboh di Bogor Tewaskan 4 Orang Versi Pimpinan: Banyak yang Tertindih
Kronologi Majelis Taklim Roboh di Bogor Tewaskan 4 Orang Versi Pimpinan: Banyak yang Tertindih
Regional
Jelang MotoGP 2025, Lintasan Sirkuit Mandalika Dicat Ulang
Jelang MotoGP 2025, Lintasan Sirkuit Mandalika Dicat Ulang
Regional
Dapat 28 Chromebook dari Nadiem, Kepala Sekolah di Kalteng: 6 Laptop Rusak Sejak Awal
Dapat 28 Chromebook dari Nadiem, Kepala Sekolah di Kalteng: 6 Laptop Rusak Sejak Awal
Regional
Gedung DPRD Solo yang Dibakar Massa Direnovasi Tahun Ini, Dana Rp 7,5 Diajukan ke Pusat
Gedung DPRD Solo yang Dibakar Massa Direnovasi Tahun Ini, Dana Rp 7,5 Diajukan ke Pusat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau