Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Fakta Kasus Tamu Diusir dari Hotel di Pekalongan, Pintu Diketuk Malam Lalu Diiusir

Kompas.com - 16/08/2025, 07:00 WIB
Ferril Dennys

Penulis

KOMPAS.com -  Kasus Muhammad Sahid Ramadhan atau Rama yang mengaku diusir dari Hotel Indonesia Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi viral setelah Rama membagikan pengalamannya melalui video di TikTok.

Awal mula kasus ini bermula saat Rama menggunakan tiket promo Rp 10.244. Namun, pihak hotel bersikeras bahwa terdapat aturan tarif minimal sebesar Rp 150.000 per malam.

Berikut 10 fakta lengkap kasus tamu diusir dari hotel gara-gara tiket promo murah:

1. Video Pertama Ceritakan Pengalaman Buruk

Akun TikTok @ramasahid mengunggah video pada 13 Agustus 2025, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat menginap di Hotel Indonesia Pekalongan.

"Saya merasa diperlakukan tidak adil dan diminta membayar biaya tambahan padahal sudah bayar penuh di aplikasi," keluh Rama dalam video tersebut.

Video ini langsung viral dan menjadi bahan perdebatan hangat warganet.

Baca juga: Tangis Pecah di Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati...

2. Pesan Hotel dengan Harga Promo dari Traveloka

Rama mengaku memesan kamar melalui aplikasi Traveloka dengan harga promo sekitar Rp 130 ribuan per malam.

Ia memilih hotel ini karena label "syariah" yang membuatnya merasa lebih aman dan sesuai prinsip. Rama juga menyebut telah beberapa kali menginap di hotel lain tanpa masalah serupa.

3. Diminta Bayar Tambahan Saat Check-in

Setibanya di hotel, Rama diminta menambah biaya sebesar Rp 10.224 oleh pihak front office. Alasannya karena tarif yang dibayarnya di aplikasi tidak memenuhi tarif minimal hotel, yang ditetapkan sebesar Rp150.000 per malam.

4. Rama Menolak Membayar Biaya Tambahan

Rama menolak membayar biaya tambahan tersebut karena merasa akad pembelian sudah sah dilakukan di aplikasi.

"Saya sudah sering menginap dan tidak pernah ada biaya tambahan saat check-in. Apalagi ini hotel syariah, harusnya akad jelas dari awal," tegas Rama.

5. Diketuk Tengah Malam dan Diusir

Dalam video lanjutan, Rama merekam momen seorang pegawai hotel mengetuk pintu kamarnya sekitar pukul 23.00 WIB.

"Astaghfirullah, saya diusir jam 11 malam. Padahal saya sudah lelah setelah perjalanan jauh," ungkap Rama dengan nada kecewa.

6. Pihak Hotel Jelaskan Ada Kebijakan Tarif Minimal

Ariyesti, perwakilan manajemen Hotel Indonesia Pekalongan, menyatakan bahwa hotel memiliki kebijakan tarif minimal Rp150.000 yang berlaku untuk semua tamu.

"Kebijakan tarif minimal berlaku meski pemesanan lewat aplikasi pihak ketiga," jelas Ariyesti.

7. Harga Promo Picu Selisih Biaya

Harga promo yang diterapkan oleh aplikasi berada di bawah tarif minimal hotel. Selisih inilah yang kemudian menyebabkan permintaan penambahan biaya kepada Rama.

8. Status Check-in Belum Resmi

Menurut Ariyesti, status check-in Rama belum tercatat resmi dalam sistem, meskipun sudah diberi kunci kamar.

Petugas front office disebut merasa tertekan saat itu, sehingga memberikan kunci kamar sebelum proses resmi selesai.

9. Permintaan Refund Tunai Ditolak

Rama sempat meminta pengembalian uang secara tunai. Namun, pihak hotel menolak karena transaksi dilakukan melalui aplikasi Traveloka.

"Beliau juga meminta pengembalian uang secara tunai, padahal pemesanan lewat aplikasi. Kami tidak bisa mengembalikan uang cash," jelas Ariyesti.

10. Netizen Terbelah Tanggapi Kasus Ini

Setelah video viral, warganet terbagi dua. Sebagian membela Rama, menyebut hotel harus menghormati harga promo.

Sebagian lagi mendukung pihak hotel dengan alasan bahwa kebijakan tarif minimal adalah hak manajemen demi menjaga standar layanan.

Kasus ini memunculkan perdebatan tentang transparansi harga, kejelasan akad, dan sinergi antara hotel dan platform online.

 

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau