JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan rencana pihaknya untuk menemui sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengonfirmasi hasil temuan terkait kebijakan Bupati Pati, Sudewo, mengenai pengangkatan pejabat dan mutasi jabatan.
"Kami akan ke Jakarta dari Senin hingga Rabu besok, untuk berkonsultasi dengan Mendagri dan BKN," ujar Bandang di Gedung DPRD Pati, seperti dikutip dari Tribunjateng.com pada Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Tanggapi Pansus DPRD, Bupati Pati: Jangan Digunakan untuk Telanjangi Pemerintah...
Bandang menjelaskan bahwa di Kemendagri, pihaknya akan menanyakan tentang pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo sebelum genap enam bulan menjabat.
"Pelantikan itu memang ada izin dari Mendagri. Tapi kami harus konfirmasi dulu, karena jumlah yang dilantik melebihi dari yang diizinkan. Misalnya, yang diizinkan hanya 70, tapi yang dilantik 80. Apakah ini benar atau tidak, maka akan kami konfirmasikan," jelasnya.
Selain itu, Bandang juga menyatakan bahwa Pansus akan menanyakan kepada BKN mengenai pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo.
"Selaiknya, kami juga akan menanyakan apakah mutasi selama ini yang dijalankan sudah sesuai atau tidak. Ini juga menjadi rekomendasi kami yang akan disampaikan. Setelah itu, kami akan mengadakan rapat lagi. Kamis atau Jumat mungkin kami akan mulai lagi rapat Pansus," tuturnya.
Bandang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pansus Hak Angket DPRD Pati untuk mendapatkan data yang valid, yang nantinya akan diajukan ke Mahkamah Agung untuk proses selanjutnya setelah proses di DPRD.
"Kami tidak mau keliru dalam melangkah, sehingga kami konsultasikan dulu," tandasnya.
Adapun, DPRD Pati membentuk Pansus hak angket setelah adanya desakan dari masyarakat yang berunjuk rasa pada 13 Agustus 2025 lalu.
Baca juga: Didampingi IJTI dan PWI, Dua Jurnalis Korban Kekerasan di Pati Datangi Kantor Polisi
Hak angket ini bisa berujung pada pemakzukan Sudewo yang belum setahun menjabat Bupati Pati.
Ada sejumlah hal yang dibahas Pansus Hak Angket DPRD Pati.
Sementara Bupati Sudewo mengatakan, Pansus tidak boleh dimanfaatkan untuk menelanjangi pemerintahannya. Ia pun terus memantau kerja Pansus dan berharap bahasannya tidak melebar ke hal-hal lain.
Sudewo meminta Pansus fokus pada bahasan yang diprotes masyarakat yakni kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Konsultasikan Hasil Temuan, Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Akan Datangi Kemendagri dan BKN.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini