Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 2 Bulan 16 Hari Penjara, Kuasa Hukum Mahasiswa May Day: Kami Kecewa

Kompas.com - 27/10/2025, 16:32 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Kuasa hukum dari lima mahasiswa terdakwa aksi May Day Semarang menyatakan kecewa dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025).

Adapun para terdakwa adalah Kemal Maulana, Akmal Sajid, Afta Dhiaulhaq Al-Fahis, Afrizal Nor Hysam, dan Mohamad Jovan Rizaldi.

Mereka divonis 2 bulan 16 hari hukuman penjara oleh majelis hakim yang diketuai Rudy Ruswoyo.

"Ya, kami merasa kecewa dengan keputusan yang diambil oleh hakim gitu ya," kata Tutik, kuasa hukum para terdakwa, usai sidang.

Baca juga: 5 Mahasiswa Terdakwa May Day Semarang Divonis 2 Bulan 16 Hari Penjara

Menurut Tutik, majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan maupun pledoi yang telah diajukan tim hukum. Oleh karena itu, ia menyatakan pihaknya akan memikirkan opsi banding.

"Oleh karena itu meminta pikir-pikir (untuk banding)," ujarnya.

"Iya, kita masih harus berkomunikasi dengan para terdakwa," tambahnya.

Para terdakwa diberikan waktu tujuh hari untuk mengajukan banding atau menerima vonis majelis hakim.

Vonis Hakim

Majelis hakim menilai hal yang memberatkan para terdakwa adalah menimbulkan keresahan masyarakat.

Sementara hal yang meringankan antara lain para terdakwa sudah menyesal dan mengakui perbuatannya, para terdakwa sudah meminta maaf kepada korban, dan korban telah memaafkan, dan terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan masih menempuh pendidikan.

"Belum pernah dihukum, terdakwa masih menempuh pendidikan," ucap Ketua Majelis Hakim, Rudy Ruswoyo, saat membacakan hal yang meringankan para terdakwa.

Sidang ini dihadiri oleh kelima mahasiswa terdakwa yang mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Saat Pengantaran Jenazah Raja Keraton Surakarta PB XIII
Regional
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Regional
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Regional
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Regional
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Regional
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Regional
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Regional
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Regional
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Regional
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Regional
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi 'Ulet' Berkelit Saat Diperiksa
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi "Ulet" Berkelit Saat Diperiksa
Regional
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Regional
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Regional
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau