Meski sempat dihalangi petugas keamanan, pelaku berhasil meyakinkan dengan menunjukkan kunci dan karcis parkir sehingga diizinkan keluar.
Faria menambahkan, mobil curian itu semula disembunyikan di kawasan Teluk Betung.
Para pelaku kemudian berencana memeriksa apakah mobil memiliki GPS di sebuah bengkel.
Karena bengkel tutup, salah satu pelaku berinisial A mengusulkan agar mobil disimpan sementara di parkiran RSUD Abdul Moeloek selama empat hari untuk "mendinginkan" barang hasil kejahatan.
Beruntung, mobil korban dilengkapi GPS.
Baca juga: Gerebek Bandar Narkoba di Lampung Tengah, Polisi Dicegat Warga
Setelah menyadari kehilangan, korban langsung melacak posisi kendaraannya yang terdeteksi berada di area RSUD Abdul Moeloek.
Informasi itu menjadi titik awal penyelidikan polisi.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap para pelaku di kawasan Langkapura, Bandar Lampung.
Saat ditangkap, para pelaku tengah berkumpul sambil mengonsumsi sabu.
"Salah seorang yang ikut ditangkap adalah AGM, tersangka ini masih aktif sebagai anggota (polisi)," kata Faria.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang