KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (2/9/2025). Hal tersebut dipastikan oleh Koordinator Aliansi BEM SI Muzammil Ihsan.
Aksi tersebut akan menjadi kelanjutan dari demonstrasi bertajuk Indonesia (C)emas Jilid II 2025. Sebelumnya, BEM SI menggelar aksi dengan tema serupa, yakni Indonesia (C)emas 2025 pada Senin (28/7/2025).
“Kami enggak hari ini (Senin), tapi Selasa (2 September),” ujar Ihsan, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Demo 2 September 2025: BEM SI Lanjutkan Aksi Indonesia (C)emas Jilid II
11 Tuntutan Aksi Indonesia (C)emas 2025
Berikut daftar lengkap 11 tuntutan massa aksi pada 28 Juli 2025:
- Menolak segala upaya pengaburan sejarah dan politisasi sejarah untuk kepentingan elit.
- Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam pembahasan RUU, dengan melibatkan publik secara luas, serta menunda pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan (antara lain Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1, 106 ayat 4, 23, dan Pasal 93 ayat 5c).
- Mendesak pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi perjanjian bilateral demi melindungi kepentingan ekonomi nasional, serta melakukan diplomasi kuat agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
- Mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, memastikan partisipasi masyarakat adat, pembagian keuntungan yang adil, serta penindakan tegas terhadap praktik illegal mining di berbagai daerah.
- Mendesak pemerintah membatalkan pembangunan lima batalion baru di Aceh dan membuka data spesifik terkait jumlah tentara organik yang ditempatkan di wilayah tersebut sesuai MoU Helsinki.
- Mendesak pemerintah membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas terkait di Universitas Riau maupun perguruan tinggi lain.
- Menolak dan mencabut UU TNI, serta menolak segala bentuk intimidasi dan represi terhadap warga sipil.
- Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat memberikan kebebasan dan transparansi terhadap aktivis yang masih berstatus tersangka.
- Menolak segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT, serta mendesak pemerintah segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang dianggap sejalan dengan nilai agama dan budaya bangsa.
- Menolak praktik dwifungsi jabatan, baik sipil maupun militer, yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi.
- Mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Baca juga: Bukan Pasta Gigi, Ini Cara Lebih Efektif Atasi Gas Air Mata