Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17+8 Tuntutan Rakyat: Mengapa Para Influencer Turun Gunung, Mendesak Pemerintah Bertindak?

Kompas.com - 02/09/2025, 10:45 WIB
Umi Nur Fadhilah

Editor

KOMPAS.com - Gelombang desakan publik terhadap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin luas.

Kali ini, seruan reformasi dikumandangkan oleh para influencer ternama di media sosial.

Secara serempak, mereka mengunggah pernyataan bersama bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” di Instagram sejak Minggu (31/8/2025).

Aksi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama-nama besar seperti Maudy Ayunda, Jerome Polin, Salsa Erwina, Dian Sastro, Ananda Omes, Dian Ayu Lestari, Dicky Difie, Fathia Izzati, Bintang Emon, Joko Anwar, Andovi Da Lopez, Baskara, Kunto Aji, Jerhemy Owen, Chandra Liow, Aurelia Vizal, Erika Richardo, Desta, JS Khairen, Cania Citta, Abigail Limuria, Lukman Sardi, Ferry Irwandi, Dea Anugrah, Ge Pamungkas, Jovial da Lopez, Ernes Prakasa, hingga Angga Dwimas Sasongko.

Baca juga: Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Ramai di Media Sosial? Ini Latar Belakang, Arti, dan Isinya

Unggahan yang viral ini menegaskan bahwa daftar tuntutan tersebut bukanlah seruan sembarangan, melainkan rangkuman suara dari berbagai kanal, mulai dari gerakan "7 Hari", desakan 211 organisasi masyarakat sipil, hingga tuntutan buruh.

“Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadline. Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar,” tulis Jerome Polin di akun Instagram-nya, dikutip Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

17 tuntutan jangka pendek: tenggat waktu 5 September 2025

Dalam unggahan tersebut, publik memberi tenggat waktu yang sangat singkat, yaitu 5 September 2025, bagi pemerintah dan DPR untuk merealisasikan 17 tuntutan jangka pendek.

Tuntutan ini dibagi berdasarkan institusi yang dituju, dengan fokus utama pada perbaikan segera.

Baca juga: Isi 17+8 Tuntutan Rakyat, Pemerintah-DPR Diberi Deadline, Apa Maksudnya?

Tugas Presiden Prabowo Subianto

1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan aparat dalam demonstrasi 28-30 Agustus 2025, dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas DPR

3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.

4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).

5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK.

Baca juga: Ini Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Ramai Diunggah Influencer di Media Sosial

Tugas Partai Politik

6. Memberikan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang dinilai tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

Halaman:


Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau