KOMPAS.com - Kenaikan harga sewa kios di kawasan kuliner Plaza 2 Blok M atau District Blok M berbuntut panjang.
Sejumlah pelaku UMKM terpaksa angkat kaki karena tak lagi sanggup menanggung biaya yang melonjak.
Meski begitu, sebagian lainnya memilih bertahan dengan segala keterbatasan, sementara opsi relokasi ke Blok M Hub juga ditawarkan kepada UMKM sebagai jalan keluar.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Berikut rangkuman duduk perkara kisruh Plaza 2 Blok M dari pemberitaan Kompas.com:
Baca juga: Masih Buka, Ini Alasan Pedagang Tak Ikut Hengkang dari District Blok M
Kisruh ini bermula dari kabar naiknya harga sewa kios di kawasan Plaza 2 Blok M. Sejumlah pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengaku mendapat tagihan jauh di atas ketentuan, dari semula Rp 2 juta per kios menjadi Rp 7,5 juta.
Wira (30), salah satu pedagang, sempat membayar Rp 2 juta per kios sejak awal berjualan pada Oktober 2024. Namun, pada Juli-Agustus 2025, ia kaget menerima tagihan Rp 7,5 juta per kios.
"Jadi total itu untuk dua ruko Rp 15,4 jutaan lah," kata Wira saat ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025).
Menurut Wira, pedagang baru mengetahui tarif resmi hanya sekitar Rp 500.000 per bulan setelah listrik kios mereka diputus oleh pengelola.
"Syarat untuk dinyalain listriknya itu kami harus membayar dari bulan Januari ke Mei, lima bulan lah, dengan harga yang asli Rp 500.000 itu," ujar dia.
Andre, owner Mi Chang Blok M menuturkan, harga kios yang ia sewa naik dari yang biasanya Rp 3 juta per bulan, menjadi Rp 4 jutaan per bulan.
Baca juga: Kawasan Kuliner Plaza 2 Blok M Sepi, Tenant Hengkang karena Sewa Naik
"Untuk per bulannya (harga sewa) satu toko itu Rp 2 juta, tapi karena kios saya itu Rp 1,5 toko, hitungannya jadi Rp 3 juta. Nah tiba-tiba naik di angka Rp 4 jutaan," kata Andre kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (4/9/2025).
Ia melanjutkan, harga sewa tersebut harus ia bayar dari bulan Juli, karena penagihan dilakukan dari bulan Juli.
"Kemarin, yang harusnya bulan 7 (Juli) kita sudah bayar ke MRT, tiba-tiba koperasi menagih kita juga, jadi tagihannya gendut. Jadi dua bulan saya dapat tagihan sekitar Rp 14 jutaan," terang Andre.
Sejak Januari hingga Mei 2025, para pedagang rutin menyetor uang kepada Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai Blok M (Kopema).
Namun, pembayaran itu disebut tidak pernah sampai ke PT MRT Jakarta selaku pengelola resmi.
“Selama ini kami sudah bayar ke pihak ketiga, si oknum koperasi ini. Ternyata infonya belum dibayarkan,” tutur Wira.
Akibatnya, pada akhir Mei lalu aliran listrik kios diputus. Pedagang diminta membayar lagi langsung ke MRT agar kios kembali terang.
Baca juga: Relokasi ke Blok M Hub, Pedagang Minta Akses Air yang Memadai
Dari situ, mereka baru mengetahui tarif resmi hanya Rp 500.000 per bulan, jauh lebih rendah dari tagihan koperasi sebesar Rp 2 juta.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya