KOMPAS.com – Kenaikan harga sewa kios di kawasan kuliner Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, atau dikenal sebagai District Blok M, berbuntut panjang.
Sejumlah pelaku UMKM terpaksa menutup kios dan hengkang karena tak lagi sanggup menanggung biaya yang melonjak.
Namun, pemerintah akhirnya turun tangan. Para pedagang ditawari relokasi ke Blok M Hub dengan bebas sewa selama dua bulan pertama.
Baca juga: Kawasan Kuliner Plaza 2 Blok M Sepi, Tenant Hengkang karena Sewa Naik
Wira (30), salah satu pedagang, mengaku kaget saat menerima tagihan kios pada Juli–Agustus 2025. Padahal, sejak awal berjualan pada Oktober 2024, ia hanya membayar Rp 2 juta per kios.
"Jadi total itu untuk dua ruko Rp 15,4 jutaan lah," kata Wira saat ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025).
Belakangan, ia baru mengetahui tarif resmi jauh lebih rendah setelah aliran listrik kiosnya diputus pengelola.
"Syarat untuk dinyalain listriknya itu kami harus membayar dari bulan Januari ke Mei, lima bulan lah, dengan harga yang asli Rp 500.000 itu," ujar dia.
Andre, pemilik Mi Chang Blok M, juga mengalami kenaikan serupa.
Baca juga: Harga Sewa Kios Mahal, Pedagang Kuliner di District Blok M Ramai-ramai Angkat Kaki
"Untuk per bulannya (harga sewa) satu toko itu Rp 2 juta, tapi karena kios saya itu Rp 1,5 toko, hitungannya jadi Rp 3 juta. Nah tiba-tiba naik di angka Rp 4 jutaan," kata Andre kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (4/9/2025).
Ia melanjutkan, penagihan juga menumpuk hingga membengkak.
"Kemarin, yang harusnya bulan 7 (Juli) kita sudah bayar ke MRT, tiba-tiba koperasi menagih kita juga, jadi tagihannya gendut. Jadi dua bulan saya dapat tagihan sekitar Rp 14 jutaan," terang Andre.
Sejak Januari hingga Mei 2025, para pedagang rutin menyetor uang kepada Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai Blok M (Kopema). Namun, pembayaran itu disebut tidak pernah sampai ke PT MRT Jakarta selaku pengelola resmi.
“Selama ini kami sudah bayar ke pihak ketiga, si oknum koperasi ini. Ternyata infonya belum dibayarkan,” tutur Wira.
Akibatnya, pada akhir Mei lalu aliran listrik kios diputus. Pedagang diminta membayar lagi langsung ke MRT agar kios kembali terang.
Dari situ, mereka baru mengetahui tarif resmi hanya Rp 500.000 per bulan, jauh lebih rendah dari tagihan koperasi sebesar Rp 2 juta.
Baca juga: Menengok Blok M Hub, Calon Rumah Baru bagi UMKM Kuliner di Jakarta
Ketua Kopema, Sutama atau Tomo, membantah pihaknya menaikkan harga sewa kios.
“Saya difitnah. Itu semua kenaikan-kenaikan ini yang bikin MRT, bukan kami, bukan koperasi,” kata Tomo kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025).
Ia juga menolak istilah sewa yang dianggap merugikan pedagang.
"Kalau kami cuma nyewa doang, kayak macam orang enggak punya hak, cuma kewajiban doang. Tahun depan bisa saja kami disuruh pindah," jelas dia.
Menurut Tomo, pedagang akhirnya menandatangani surat perubahan skema pembayaran karena listrik mereka dipadamkan.
Baca juga: Relokasi ke Blok M Hub, Pedagang Minta Akses Air yang Memadai
“Pedagang-pedagang makanan ini kan pada tanda tangan, karena dia perlu sekali listrik. Kalau mereka makanannya kan bisa basi,” jelas dia.
“Orang yang tanda tangan itu, lantas dikenakan sewa Rp 1,5 juta untuk MRT doang, untuk gantinya IKK tadi. Kalau yang seperti saya pedagang lama cuma Rp 300.000,” tambah dia.
Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat, di sisi lain, mengakui adanya lonjakan sewa dalam sebulan terakhir.
“Bukan ini tiba-tiba, karena dalam satu bulan terakhir baru ditagihkan ini. Yang sebelumnya itu sesuai dengan kesepakatan,” ujar Tuhiyat.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya