Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Resmi dan Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN

Kompas.com - 01/10/2025, 12:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini telah mencapai tahap krusial, yakni penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

NI PPPK Paruh Waktu merupakan identitas resmi yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk peserta yang berhasil lolos seluruh rangkaian seleksi dan administrasi. Nomor ini terdiri dari 18 digit berisi data penting, mulai dari tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut penetapan.

Berdasarkan jadwal, proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu berlangsung sampai 30 September 2025.

Cara Mengecek NIP PPPK Paruh Waktu Lewat Mola BKN

Peserta dapat memantau progres penetapan NI melalui Mola BKN, sistem Monitoring Layanan ASN yang dikembangkan BKN untuk memudahkan akses informasi administrasi ASN, termasuk PPPK.

Langkah pengecekan sebagai berikut:

Baca juga: Baru Lulus Jadi PPPK, Guru SD di Riau Ditangkap Polisi karena Narkoba

  • Kunjungi laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cek Layanan”
  • Klik “Pilih Layanan”
  • Pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK”
  • Tentukan tahun periode pendaftaran (misalnya 2024)
  • Masukkan nomor peserta PPPK
  • Ketik kode pengaman lalu klik “Monitor Usulan”
  • Sistem akan menampilkan status serta progres usulan penetapan NI.

Jadwal Penting Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

Mengacu pada Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, berikut tahapan yang perlu dicatat:

  1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 22 September 2025
  2. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 25 September 2025
  3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025

Status Proses di Mola BKN

Mengutip akun Instagram @kanreg12bkn, berikut penjelasan tiap tahapan beserta tindak lanjut yang harus dilakukan peserta:

Input Berkas

Pesan: “Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi.”
Peserta cukup menunggu, karena instansi sedang melengkapi dokumen.

Berkas Disimpan (Terverifikasi)

Baca juga: Di DPR, Guru Madrasah Swasta Protes Tak Bisa Ikut PPPK

Pesan: “Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi.”
Peserta menunggu proses persetujuan internal sebelum berkas dikirim ke BKN.

Approval Surat Usulan

Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN.”
Peserta diminta rutin memantau progres.

Perbaikan Dokumen

Pesan: “Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai.”
Perbaikan dilakukan oleh instansi, namun peserta mungkin perlu mengunggah ulang dokumen. Kendala umum meliputi format DRH yang salah, file rusak, data berbeda dengan ijazah, atau unit kerja tidak sesuai formasi.

Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen

Pesan: “Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang.”
Peserta tidak perlu khawatir, sebab validasi ulang bertujuan memastikan keakuratan data.

Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis

Pesan: “Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis.”
Proses sudah hampir selesai, tinggal menunggu tanda tangan digital BKN.

Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis

Baca juga: Tangis Haru Heni Jadi PPPK Usai Honorer 16 Tahun di Riau, Tekad Mengabdi Lebih Baik

Pesan: “Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN.”
Instansi sedang memproses pembuatan SK.

Pembuatan SK PPPK

Pesan:

Halaman:


Terkini Lainnya
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau