Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Bedanya Keraton Yogyakarta dan Surakarta? Ini Sejarah dan Ciri Khasnya

Kompas.com - 14/10/2025, 21:41 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Meski sering dianggap serupa, Keraton Yogyakarta dan Keraton Surakarta (Keraton Solo) sebenarnya memiliki sejarah dan karakter yang berbeda.

Kedua keraton ini sama-sama merupakan warisan Kerajaan Mataram Islam, yang terbagi menjadi dua wilayah kekuasaan setelah Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755.

Perjanjian itu menjadi titik penting dalam sejarah Jawa, karena menandai lahirnya dua pusat kebudayaan besar di Tanah Jawa: Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Baca juga: Barisan 14 Prajurit di Grebeg Maulud 2025 Keraton Yogyakarta dan Kembalinya Bregada Langenkusuma

Asal-usul Dua Keraton: Warisan dari Perpecahan Mataram Islam

Sebelum terbelah, Mataram Islam merupakan kerajaan besar yang berpusat di Jawa Tengah.

Namun, konflik internal dan tekanan politik dari VOC Belanda membuat kekuasaan kerajaan ini melemah.

Melalui Perjanjian Giyanti, kerajaan kemudian dibagi dua.

Bagian pertama diberikan kepada Pangeran Mangkubumi, yang bergelar Sri Sultan Hamengkubuwono I, sebagai penguasa Keraton Yogyakarta.

Sementara itu, bagian kedua diserahkan kepada Pakubuwono III, yang memimpin Keraton Surakarta.

Dua hari setelah itu, pada 15 Februari 1755, ditandatangani Perjanjian Jatisari yang mempertegas identitas dan perbedaan adat antara kedua keraton tersebut, termasuk perbedaan dalam bahasa, tata busana, musik gamelan, hingga sistem adat istiadat.

Perbedaan Keraton Yogyakarta dan Surakarta

Berikut ini perbedaan Keraton Yogyakarta dan Surakarta:

1. Gelar dan Kepemimpinan

Kedua keraton memiliki sistem kepemimpinan sendiri.

Keraton Yogyakarta dipimpin oleh raja bergelar Sri Sultan Hamengkubuwono, sementara Keraton Surakarta dipimpin oleh Sunan Pakubuwono.

Sultan Hamengkubuwono I mulai memimpin Yogyakarta sejak berdirinya keraton pada 1755. Kini, kekuasaan diteruskan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang juga menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara di Surakarta, Sunan Pakubuwono II adalah pendiri Keraton Surakarta pada 1744 sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur akibat Geger Pecinan.

Kini, tahta Kasunanan dipegang oleh Sunan Pakubuwono XIII sebagai penerus tradisi kesunanan di Solo.

Prajurit atau bregada Keraton Yogyakarta saat gladi resik Grebeg Maulud 2025.Dok. kratonjogja.id Prajurit atau bregada Keraton Yogyakarta saat gladi resik Grebeg Maulud 2025.

Halaman:


Terkini Lainnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau