KOMPAS.com - Habib Ja'far menyatakan kekecewaannya atas penangkapan Onadio Leonardo, atau yang lebih akrab disapa Onad, oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam sebuah unggahan Instagram story pada Jumat (31/10/2025), Habib Ja'far mengungkapkan bahwa ia merasa sangat terkejut, kecewa, dan sedih mendengar berita tersebut.
“Membaca kabar tentang Onad, gue kaget, kecewa, sedih, dan prihatin,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Onad telah ia anggap sebagai saudara sejati dalam perjuangan untuk meningkatkan toleransi di Indonesia.
Walaupun mereka berbeda dalam agama, Habib Ja'far menyebutkan bahwa Onad adalah pribadi yang baik dan sangat toleran.
“Onad adalah saudara gue sebagai sesama manusia meski kami berbeda dalam agama,” tambah Habib Ja'far, menegaskan kedekatannya dengan Onad dalam perjuangan untuk membangun toleransi dan kemanusiaan di Indonesia.
Baca juga: Kondisi Onadio Leonardo Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Habib Ja'far menegaskan bahwa meskipun ia merasa kecewa dengan penangkapan Onad, ia tetap berpandangan bahwa tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba bukan hanya menyalahi hukum negara, tapi hukum semua agama dan logika akal sehat,” ujar Habib Ja'far.
Dalam unggahannya, Habib Ja'far juga menyampaikan komitmennya untuk membantu Onad bangkit dari keterpurukan dan meninggalkan narkoba selamanya.
“Gue berdoa dan berusaha buat hadir dan membantu Onad mempertanggungjawabkan kesalahannya, berlepas dari narkoba, dan bangkit menebar kebaikan. Kita benci narkoba. Karena itu, gue ingin saudara gue Onad lepas dari narkoba,” tegasnya.
Habib Ja'far berharap penangkapan ini akan menjadi pelajaran besar bagi Onad. “Semoga dia sadar, jera, dan berubah. Tobat lo, Nad!” pungkasnya.
Baca juga: Habib Jafar Tanggapi Penangkapan Onadio Leonardo Terkait Kasus Narkoba
Penyanyi Onadio Leonardo, yang dikenal dengan nama Onad, ditangkap polisi pada Kamis malam (30/10/2025) di rumahnya yang terletak di Tangerang Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, yang berdasarkan keterangan dari Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, dan tiga unit telepon genggam.
Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo dalam Penyalahgunaan Narkoba