KOMPAS.com – Seorang anggota polisi berpangkat Bripda, Oschar Poldemus Aintiran (23), ditangkap setelah diduga menganiaya pria difabel hingga tewas di Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban diketahui bernama Paulus Pende alias Adi (35), seorang tukang ojek yang juga penyandang tuna rungu dan tuna wicara.
Kasus ini menyita perhatian publik karena pelaku merupakan anggota Polres Ende, sementara korban dikenal ramah dan aktif di lingkungan masyarakat.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (29/10/2025) malam saat pelaku dan korban menghadiri acara syukuran permandian di rumah seorang warga bernama Tarsisius Tura alias Ius di Kelurahan Rewarangga Selatan.
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menjelaskan, keduanya sempat menenggak minuman keras (miras) sebelum terlibat pertengkaran. Dalam kondisi mabuk, Bripda Oschar disebut tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap meremehkan.
“Pelaku kesal dengan korban yang beberapa kali menghina pelaku dengan mengatakan ‘panggil bapak kau, duduk ngomong di sini’, sambil menunjuk pelaku seolah tidak menghormatinya,” kata AKBP Joni Mahardika dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Kapolres Ende Minta Maaf atas Ulah Anggotanya Aniaya Warga hingga Tewas
Menurut Kapolres, pelaku lalu memukul pipi kanan dan kiri korban hingga korban jatuh tersungkur. Tak berhenti di situ, Oschar sempat mengambil sebilah parang, dan keduanya terlibat aksi saling berebut senjata tajam.
“Pada saat proses pengambilan parang itu terjadi perkelahian fisik dan mengenai tangan korban. Informasi itu masih kami dalami berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan brutal Bripda Oschar berlangsung di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
1. TKP pertama terjadi di rumah Tarsisius Tura, tempat pesta syukuran berlangsung.
2. TKP kedua, di depan rumah singgah ODGJ Samaria di Jalan Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan.
3. TKP ketiga, di lorong samping tempat pangkas rambut di jalan yang sama.
Di lokasi terakhir, korban sudah dalam kondisi lemah dan sempat dipukul kembali beberapa kali hingga tidak sadarkan diri. Saksi bernama Ferdinandus Antonius Rago alias Ando kemudian datang dan menarik pelaku agar berhenti.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) pukul 16.00 Wita akibat luka-luka parah di wajah dan tubuh.
Baca juga: Aniaya Warga hingga Tewas, Polisi di Ende Ditahan
Paman korban, Antonius Kapo, menuturkan bahwa Adi merupakan sosok periang dan mudah bergaul meski memiliki keterbatasan pendengaran dan bicara.