Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Ende Diduga Mabuk Setelah Pesta Miras, Pukul Pria Difabel hingga Meninggal

Kompas.com - 02/11/2025, 14:30 WIB
Rachmawati

Editor

“Korban ini telinganya pekak, tidak bisa bicara, tapi selama almarhum hidup, komunikasi dengan kami baik dan akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya,” kata Antonius kepada TribunFlores.com.

Menurutnya, Adi bekerja sebagai tukang ojek di Kota Ende dan dikenal aktif mengikuti kegiatan masyarakat.

“Dia ini orangnya baik sekali, suka bercanda dengan anak kecil. Korban dan pelaku ini juga teman,” tambahnya.

Antonius juga mengungkapkan bahwa keponakannya itu berencana pulang ke Kalimantan pada 5 November 2025 untuk menemui istri dan dua anaknya setelah dua bulan berada di Ende.

“Dia sudah beli tiket kapal laut untuk kembali ke Kalimantan. Anaknya tiga, dua di Kalimantan dan satu di sini,” ucapnya.

Baca juga: Tak Ada Dokter Kandungan, 4 Pasien Asal Sikka Dirujuk ke Ende dan Nagekeo

Polisi Mabuk Terancam Dipecat dan Dipenjara 15 Tahun

Kapolres Ende menegaskan, Bripda Oschar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Pelaku dijerat Pasal 335 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain pidana umum, pelaku juga terancam sanksi etik dan pemecatan dari Polri.

“Apapun itu, tindakan pelaku akan kami tindak tegas sesuai Perpol. Hukuman bisa berupa sanksi ringan sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ujar AKBP Joni Mahardika.

Ia juga menyebut, Bripda Oschar pernah melakukan pelanggaran sebelumnya dan sudah dijatuhi sanksi disiplin. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pengawasan Propam Polres Ende.

Jenazah Paulus Pende alias Adi rencananya dimakamkan pada Sabtu (1/11/2025) di Kota Ende. Istri dan dua anaknya dikabarkan sedang dalam perjalanan dari Kalimantan menuju NTT menggunakan pesawat untuk menghadiri pemakaman.

Baca juga: 270 Kopdes Merah Putih di Ende Belum Beroperasi, SDM hingga Sinyal Internet Jadi Kendala

Sementara itu, keluarga korban meminta agar kasus polisi mabuk aniaya difabel hingga tewas di Ende ini diusut tuntas secara transparan.

“Kami harap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Almarhum itu orang baik, dia tidak pantas mati dengan cara seperti ini,” tutur Antonius Kapo.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul Aniaya Warga hingga Tewas, Polisi di Ende Ditahan dan di Tribunflores.comdengan judul BREAKING NEWS: Sebelum Aniaya, Oknum Polisi di Ende Miras bersama Warga di Pesta

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
Jawa Barat
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
Jawa Timur
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jawa Tengah
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Jawa Tengah
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Jawa Barat
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
Sulawesi Selatan
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau