“Korban ini telinganya pekak, tidak bisa bicara, tapi selama almarhum hidup, komunikasi dengan kami baik dan akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya,” kata Antonius kepada TribunFlores.com.
Menurutnya, Adi bekerja sebagai tukang ojek di Kota Ende dan dikenal aktif mengikuti kegiatan masyarakat.
“Dia ini orangnya baik sekali, suka bercanda dengan anak kecil. Korban dan pelaku ini juga teman,” tambahnya.
Antonius juga mengungkapkan bahwa keponakannya itu berencana pulang ke Kalimantan pada 5 November 2025 untuk menemui istri dan dua anaknya setelah dua bulan berada di Ende.
“Dia sudah beli tiket kapal laut untuk kembali ke Kalimantan. Anaknya tiga, dua di Kalimantan dan satu di sini,” ucapnya.
Baca juga: Tak Ada Dokter Kandungan, 4 Pasien Asal Sikka Dirujuk ke Ende dan Nagekeo
Kapolres Ende menegaskan, Bripda Oschar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Pelaku dijerat Pasal 335 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain pidana umum, pelaku juga terancam sanksi etik dan pemecatan dari Polri.
“Apapun itu, tindakan pelaku akan kami tindak tegas sesuai Perpol. Hukuman bisa berupa sanksi ringan sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ujar AKBP Joni Mahardika.
Ia juga menyebut, Bripda Oschar pernah melakukan pelanggaran sebelumnya dan sudah dijatuhi sanksi disiplin. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pengawasan Propam Polres Ende.
Jenazah Paulus Pende alias Adi rencananya dimakamkan pada Sabtu (1/11/2025) di Kota Ende. Istri dan dua anaknya dikabarkan sedang dalam perjalanan dari Kalimantan menuju NTT menggunakan pesawat untuk menghadiri pemakaman.
Baca juga: 270 Kopdes Merah Putih di Ende Belum Beroperasi, SDM hingga Sinyal Internet Jadi Kendala
Sementara itu, keluarga korban meminta agar kasus polisi mabuk aniaya difabel hingga tewas di Ende ini diusut tuntas secara transparan.
“Kami harap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Almarhum itu orang baik, dia tidak pantas mati dengan cara seperti ini,” tutur Antonius Kapo.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul Aniaya Warga hingga Tewas, Polisi di Ende Ditahan dan di Tribunflores.comdengan judul BREAKING NEWS: Sebelum Aniaya, Oknum Polisi di Ende Miras bersama Warga di Pesta
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang