Banjarbaru disebut memiliki dana simpanan Rp3,18 triliun pada Desember 2024 dan meningkat menjadi Rp5,16 triliun hingga September 2025.
Data itu sontak mengejutkan banyak pihak di daerah, termasuk pejabat Pemko Banjarbaru sendiri.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Sri Lailana, menyebut angka tersebut jauh di atas total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarbaru yang hanya sekitar Rp1,6 triliun.
Dengan klarifikasi resmi ini, Pemko Banjarbaru berharap data keuangan daerah bisa diverifikasi ulang agar tidak menimbulkan salah persepsi publik terkait pengelolaan anggaran daerah.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul "Disebut Menkeu Purbaya Miliki Dana Mengendap di Perbankan Rp 5,1 T, Ini Klarifikasi Pemko Banjarbaru".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang