KOMPAS.com - Polisi mengungkap hasil pemeriksaan urine terhadap artis dan musisi Onadio Leonardo atau Onad.
Pasangan ini ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (30/10/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, sesuai hasil tes urin, Onad dinyatakan positif menggunakan dua jenis narkoba.
Sementara itu, istrinya, Beby Prisillia, yang sempat diamankan bersama, dinyatakan negatif dan kini telah dipulangkan.
Polisi juga memastikan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Baca juga: Hasil Tes Urine Onad Positif Narkoba, Istri Sudah Dipulangkan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan urine menunjukkan Onad positif mengonsumsi ganja dan ekstasi. “Onad positif ganja dan ekstasi,” ujar AKP Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Wisnu juga menyampaikan hasil tes terhadap dua orang lain yang diamankan bersama Onad, yakni Beby Prisillia dan seorang pria berinisial KR.
Ia menyebut hasil tes urine sang istri, Beby negatif narkoba.
“Istrinya sudah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urinenya negatif narkoba,” ucapnya dikutip dari Antara.
Baca juga: Onad Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Habib Jafar Ungkapkan Keprihatinan
“Sedangkan untuk saudara OL (Onadio Leonardo) hasilnya adalah positif,” kata Wisnu, seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Harko Sutiono.
Sementara itu, satu orang lagi yang ditangkap dengan KR juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Onadio Leonardo ditangkap pada Kamis (30/10/2025) malam di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur.
Ia diamankan bersama Beby Prisillia dan seseorang berinisial KR oleh tim Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya sudah diusut pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja dan peralatan yang berkaitan dengan penggunaan narkoba.