Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bunuh Pegawai BPS Haltim, Hanafi Gunakan Ponsel Korban untuk Ajukan Pinjol Rp 50 Juta

Kompas.com - 12/08/2025, 19:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, KLP (30).

Pelaku yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), tega menghabisi nyawa korban, merampas uang dan asetnya, lalu menikah dengan calon istrinya hanya beberapa hari setelah kejadian.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini dilakukan dengan perencanaan matang. Motifnya, pelaku terlilit utang dan kecanduan judi online (judol).

"Pelaku meminjam uang korban sebesar Rp 30 juta, namun ditolak. Hal itu membuatnya merencanakan pembunuhan," kata Habiem, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Pembunuhan Sadis Pegawai BPS Halmahera Timur, Pelaku Menikah 6 Hari Setelah Habisi Nyawa Korban

Sembunyi di Kamar Calon Istri dan Intai Korban

Aksi keji ini terjadi pada 17 Juli 2025. Hanafi, yang memiliki akses ke rumah dinas BPS di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, masuk diam-diam menggunakan kunci duplikat.

Rumah tersebut dihuni korban dan calon istri Hanafi, AFM, yang juga pegawai BPS.

Selama dua hari, Hanafi bersembunyi di kamar AFM dan mengintai gerak-gerik korban dari celah kamar yang bersebelahan.

Pada 19 Juli 2025, sekitar pukul 05.22 WIT, Hanafi masuk ke kamar korban, menyekap dan mengikat kedua tangannya. Ia kemudian melakukan kekerasan seksual pada korban, lalu meminta kata sandi ponsel untuk mengakses aplikasi perbankan digital. 

Baca juga: Jejak Rekan Kerja Pembunuh Pegawai BPS Haltim: Antar Jenazah hingga Kendalikan Akun Medsos Korban

Rampas Rp 89 Juta dan Ajukan Pinjol

Setelah mendapatkan PIN, Hanafi memindahkan Rp 38 juta dari rekening korban ke akun GoPay milik korban, lalu mengirimnya ke rekening pribadinya.

Tak puas, ia membuka aplikasi pinjaman online dengan limit Rp 50 juta dan juga mengambil uang tunai ratusan ribu rupiah di kamar korban.

"Total uang milik korban yang diambil pelaku sekitar Rp 89 juta," ujar Habiem.

Uang tersebut digunakan untuk melunasi utang dan deposit judi online.

Setelah merampok, Hanafi membekap mulut korban dengan lakban dan bantal hingga korban kejang-kejang lalu meninggal.

Pelaku bahkan sempat mencari di Google "tanda-tanda orang baru meninggal" untuk memastikan korban sudah tak bernyawa.

Baca juga: Motif Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur, Pelaku Terlilit Utang dan Kecanduan Judol

Rekayasa Keberadaan Korban

Untuk mengelabui rekan kerja korban, Hanafi mengajukan cuti atas nama korban secara online melalui ponsel korban untuk periode 21–25 Juli 2025. Ia juga membalas pesan WhatsApp yang masuk.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau