KOMPAS.com – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, KLP (30).
Pelaku yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), tega menghabisi nyawa korban, merampas uang dan asetnya, lalu menikah dengan calon istrinya hanya beberapa hari setelah kejadian.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini dilakukan dengan perencanaan matang. Motifnya, pelaku terlilit utang dan kecanduan judi online (judol).
"Pelaku meminjam uang korban sebesar Rp 30 juta, namun ditolak. Hal itu membuatnya merencanakan pembunuhan," kata Habiem, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Pembunuhan Sadis Pegawai BPS Halmahera Timur, Pelaku Menikah 6 Hari Setelah Habisi Nyawa Korban
Aksi keji ini terjadi pada 17 Juli 2025. Hanafi, yang memiliki akses ke rumah dinas BPS di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, masuk diam-diam menggunakan kunci duplikat.
Rumah tersebut dihuni korban dan calon istri Hanafi, AFM, yang juga pegawai BPS.
Selama dua hari, Hanafi bersembunyi di kamar AFM dan mengintai gerak-gerik korban dari celah kamar yang bersebelahan.
Pada 19 Juli 2025, sekitar pukul 05.22 WIT, Hanafi masuk ke kamar korban, menyekap dan mengikat kedua tangannya. Ia kemudian melakukan kekerasan seksual pada korban, lalu meminta kata sandi ponsel untuk mengakses aplikasi perbankan digital.
Baca juga: Jejak Rekan Kerja Pembunuh Pegawai BPS Haltim: Antar Jenazah hingga Kendalikan Akun Medsos Korban
Setelah mendapatkan PIN, Hanafi memindahkan Rp 38 juta dari rekening korban ke akun GoPay milik korban, lalu mengirimnya ke rekening pribadinya.
Tak puas, ia membuka aplikasi pinjaman online dengan limit Rp 50 juta dan juga mengambil uang tunai ratusan ribu rupiah di kamar korban.
"Total uang milik korban yang diambil pelaku sekitar Rp 89 juta," ujar Habiem.
Uang tersebut digunakan untuk melunasi utang dan deposit judi online.
Setelah merampok, Hanafi membekap mulut korban dengan lakban dan bantal hingga korban kejang-kejang lalu meninggal.
Pelaku bahkan sempat mencari di Google "tanda-tanda orang baru meninggal" untuk memastikan korban sudah tak bernyawa.
Baca juga: Motif Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur, Pelaku Terlilit Utang dan Kecanduan Judol
Untuk mengelabui rekan kerja korban, Hanafi mengajukan cuti atas nama korban secara online melalui ponsel korban untuk periode 21–25 Juli 2025. Ia juga membalas pesan WhatsApp yang masuk.