Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut Musnahkan Mahkota Cenderawasih: Akui Kekeliruan dan Minta Maaf ke Masyarakat Papua

Kompas.com - 23/10/2025, 10:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua, khususnya tokoh adat dan Majelis Rakyat Papua (MRP), atas pemusnahan barang bukti berupa opset dan mahkota burung Cenderawasih pada 20 Oktober 2025 di Jayapura.

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” ujar Satyawan dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (23/10/2025) dikutip dari Antara.

Baca juga: Burung Cenderawasih Ternyata Bisa Bersinar dalam Gelap, Ini Faktanya!

Satyawan menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Apa Latar Belakang Pemusnahan Barang Bukti Itu?

Menurut Kemenhut, tindakan pemusnahan merupakan prosedur hukum yang harus dijalankan terhadap barang bukti hasil penyitaan dari perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Namun, Satyawan mengakui bahwa sebagian barang bukti memiliki nilai budaya tinggi bagi masyarakat Papua, terutama mahkota Cenderawasih yang digunakan dalam berbagai upacara adat.

Dia menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihak Kemenhut untuk menyinggung atau mengabaikan nilai-nilai budaya Papua.

Baca juga: Perburuan Cenderawasih Marak, Budaya Tak Bisa Jadi Alibi

“Kejadian ini murni dalam kerangka upaya penegakan hukum. Namun, kami menyadari pentingnya memperhatikan aspek sosial dan budaya dalam setiap kebijakan di lapangan,” katanya.

Satyawan juga menekankan pentingnya sinergi antara pelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap budaya lokal.

“Konservasi tidak hanya soal menjaga satwa di alam, tetapi juga tentang penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi bersama masyarakat Papua,” tambahnya.

Pemusnahan mahkota Cendrawasih opset yang dilakukan BBKSDA Papua di Jayapura, Senin (20/10/2025)ANTARA/HO/Dokumentasi Pemusnahan mahkota Cendrawasih opset yang dilakukan BBKSDA Papua di Jayapura, Senin (20/10/2025)

Baca juga: 3 Penyebab Burung Cenderawasih Termasuk Hewan Langka

Bagaimana Tindak Lanjut dari Kemenhut?

Sebagai tindak lanjut, Kemenhut telah menginstruksikan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua untuk segera melakukan dialog dengan lembaga adat, MRP, dan tokoh masyarakat setempat.

Tujuan dialog ini adalah memperkuat pemahaman bersama serta merumuskan mekanisme yang lebih baik dalam menangani barang bukti satwa liar yang memiliki nilai budaya.

“Kami akan mengkaji kemungkinan agar barang bukti bernilai budaya dapat dikelola untuk mendukung fungsi edukatif melalui kerja sama dengan lembaga adat atau museum daerah, tanpa mengurangi aspek hukum perlindungan satwa liar,” jelas Satyawan.

Ia menegaskan kembali komitmen Kemenhut bahwa konservasi burung Cenderawasih harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap budaya Papua.

Burung Cenderawasih bukan hanya kekayaan hayati Indonesia, tetapi juga simbol kebanggaan masyarakat Papua.

Baca juga: Saran agar Kelestarian Burung Cenderawasih Tetap Terjaga

Apa Respons Tokoh Adat Papua?

Ketua Adat La Pago Wilayah Kota Jayapura, Agus Rawa Kogoya, mengajak masyarakat untuk memahami langkah BBKSDA Papua dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Menurutnya, tindakan itu dilakukan untuk menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan satwa dilindungi.

“Apa yang dilakukan BBKSDA Papua merupakan langkah yang harus kami dukung bersama, demi penegakan hukum konservasi dan pencegahan penyalahgunaan satwa dilindungi, khususnya di luar Papua,” ujarnya.

Baca juga: Penyebab dan Akibatnya Jika Burung Cenderawasih Punah

Agus juga menilai bahwa ke depan, proses pemusnahan barang bukti sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih edukatif dan menghormati nilai budaya masyarakat Papua.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bersama agar pemusnahan berikutnya dilakukan dengan lebih layak dan bermartabat,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang di media sosial terkait pemusnahan tersebut.

“Saya berharap masyarakat Papua tidak mudah terpengaruh oleh isu provokatif. Mari kita jaga kedamaian dan keamanan di Tanah Papua,” tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau