Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Kemenhut 2025: Jadi Operator Input Data SK PPKH, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 16/09/2025, 16:15 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Posisi ini akan mendukung pengelolaan data pada Sistem Informasi Penggunaan Kawasan Hutan (SINERGY).

Menurut keterangan resmi Kemenhut, rekrutmen ini bertujuan mendukung pengembangan dan pemeliharaan sistem SINERGY agar pengelolaan data penggunaan kawasan hutan lebih optimal.

Baca juga: Kemenhut Janji Pembangunan Pulau Padar Tak Ganggu Komodo dan Ekosistem

Sistem ini menjadi instrumen penting dalam pengawasan dan administrasi penggunaan kawasan hutan di Indonesia.

Direktorat PKH sendiri merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan yang memiliki tugas melaksanakan kebijakan di bidang penggunaan kawasan hutan, informasi PKH, serta penerimaan negara bukan pajak atas penggunaan kawasan hutan (PNBP-PKH).

Sebagai penyesuaian terhadap peraturan terbaru, Kemenhut menegaskan bahwa batas usia maksimal pelamar kini dihapuskan.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas masukan dari berbagai pihak agar kesempatan lebih terbuka bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan hutan.

Baca juga: Tahun ini, Kemenhut Targetkan Rehabilitasi 15.387 Ha Mangrove di 4 Provinsi

Loker kemenhutINSTAGRAM/DITPKH Loker kemenhut

Apa Saja Kualifikasi yang Dibutuhkan?

Pelamar yang berminat wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Pendidikan akhir minimal D3/S1 dari semua jurusan.
  • Menguasai software Microsoft Word dan Excel.
  • Memiliki kemampuan GIS/pemetaan.

"Kandidat terpilih akan ditempatkan di kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta," tulis admin akun resmi @ditpkh.

Baca juga: Proyek Strategis vs Masyarakat Adat, Kemenhut Akui Rumit

Bagaimana Cara Mendaftar?

Pendaftaran dibuka hingga hari ini 16 September 2025. Pelamar dapat mengirimkan curriculum vitae (CV) ke alamat email resmi: dit.penggunaankh@kehutanan.go.id.

Adapun tahapan seleksi meliputi:

  • Seleksi Administrasi: 17 September 2025.
  • Wawancara: 18–19 September 2025 bagi peserta yang lolos seleksi administrasi.

Bagi peserta yang tidak berhasil, pihak Kemenhut tetap memberikan apresiasi atas partisipasi mereka dan berharap kesempatan berikutnya dapat menjadi ruang baru untuk berkontribusi.

Baca juga: 2025, Kemenhut Targetkan 100 Ribu Hektare Hutan Adat Resmi Diakui

Kapan Periode Kerja Dilaksanakan?

Admin @ditpkh menegaskan, pekerjaan ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025.

Dengan demikian, tenaga operator terpilih akan berperan langsung dalam mendukung pengelolaan data penggunaan kawasan hutan pada periode tersebut.

Lowongan kerja ini bukan hanya sekadar peluang kerja jangka pendek, tetapi juga kesempatan untuk ikut serta dalam menjaga dan mengelola hutan Indonesia.

Kehadiran tenaga operator input data diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta meningkatkan akurasi informasi terkait pemanfaatan kawasan hutan.

Dengan sistem rekrutmen yang transparan, Kemenhut berharap dapat menjaring talenta terbaik untuk mendukung tata kelola hutan berkelanjutan di tanah air.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhut Buka Loker Tenaga Operator Input Data PPKH, Ini Syaratnya".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau