Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen Ditangkap Tanpa Pemeriksaan Awal

Kompas.com - 02/09/2025, 21:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9/2025) malam dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

Kuasa hukum dari Lokataru Foundation menyebut, Delpedro ditangkap tanpa melalui proses pemeriksaan awal maupun pemanggilan resmi.

"Tidak ada proses pemeriksaan awal, pemanggilan, bahkan tiba-tiba langsung ditangkap, langsung penetapan tersangka bahkan," ujar Fian Alaydrus, tim advokasi Lokataru Foundation di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen Diintimidasi Saat Ditangkap Polisi

Fian menambahkan, penangkapan Delpedro sempat disertai upaya intimidasi.

Hal itu terjadi saat Delpedro diminta mengganti pakaian oleh polisi yang menjemputnya.

"Pada saat mau ganti baju saja, tetap ada sedikit-sedikit intimidasi, cepat lah segala macam, jadi kurang proper," kata Fian.

Tidak hanya Delpedro, Staf Lokataru Foundation, Muzaffar Salim, juga mengalami penangkapan mendadak.

Menurut Fian, saat Delpedro berada di kantin belakang Polda Metro Jaya, sekitar tujuh hingga delapan orang mendatangi Muzaffar, memotret, membawa alat pendeteksi, dan langsung membawanya tanpa prosedur yang jelas.

Keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan menghasut dan merekrut pelajar serta anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkis.

Baca juga: Anggota DPR Kritik Penangkapan Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen

Namun, menurut Fian, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat karena polisi tidak menjelaskan secara rinci siapa yang dihasut maupun bentuk penghasutannya.

"Secara prosedur ini sudah salah, tidak ada proses awal, tidak ada kroscek silang antara yang dihasut dan penghasut kalau mau lebih dalam tapi polisi gagal menunjukan bukti awal yang cukup," jelas Fian.

Fian juga menekankan, postingan di akun media sosial Lokataru yang dijadikan dasar tuduhan justru merupakan bagian dari pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia.

"Itu kan bentuk-bentuk pendidikan demokrasi. Mereka kejam untuk bilang bahwa kita adalah pelaku dari penghasutan untuk misalnya penjarahan, kerusuhan ini, sangat tidak berdasar dan ngaco," ujarnya.

Karena itu, Fian menilai penetapan tersangka terhadap Delpedro dan Muzaffar merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Delpedro Marhaen Menyalahi Aturan

"Ini sungguh amat kejam, dan bentuk kemunduran demokrasi yang paling jauh," tegasnya.

Hingga Selasa siang, Delpedro dan Muzaffar masih berada di Unit II Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi dugaan intimidasi dan penangkapan mendadak ini ke Polda Metro Jaya, namun Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi belum memberikan tanggapan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Megapolitan
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Megapolitan
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Megapolitan
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Megapolitan
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Megapolitan
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Megapolitan
Pintu Stasiun MRT Cipete Raya Dibuka Lagi Usai Kebakaran Foodcourt, Layanan Tetap Normal
Pintu Stasiun MRT Cipete Raya Dibuka Lagi Usai Kebakaran Foodcourt, Layanan Tetap Normal
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau