JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melakukan skema pembagian beban (burden sharing) untuk pembiayaan program prioritas pemerintah.
Berbeda dengan skema burden sharing saat pandemi Covid-19 yang dilakukan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana, kali ini BI melakukannya melalui pembelian SBN di pasar sekunder.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, BI akan melakukan burden sharing dengan membagi beban bunga dengan pemerintah.
Baca juga: Kemenkeu-BI Bakal Burden Sharing Lagi Seperti Saat Pandemi, Kali Ini Buat Biayai Program Prabowo
Skema ini ditujukan untuk mendukung pendanaan program ekonomi kerakyatan dalam agenda Asta Cita, termasuk program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
"Untuk mengurangi beban biaya terkait program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, Bank Indonesia sepakat untuk melakukan pembagian beban bunga (burden sharing) dengan pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2025).
Denny menjelaskan, pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan domestik.
Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di BI sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas pemerintah.
"Besaran tambahan beban bunga oleh BI kepada pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian dan bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat," tegasnya.
Hingga akhir Agustus 2025, BI telah membeli SBN senilai Rp200 triliun, termasuk Rp150 triliun melalui program debt switching dengan pemerintah.
Pembelian SBN ini menjadi bagian dari upaya BI menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus membantu pemerintah memperoleh pendanaan program prioritas.
Namun, BI belum memerinci besaran nilai burden sharing yang dialokasikan untuk membiayai program-program pemerintah tersebut.
Selain membeli SBN di pasar sekunder, BI juga melakukan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang telah mencapai Rp384 triliun sampai dengan akhir Agustus 2025.
BI juga akan mensinergikan bauran kebijakannya dengan kebijakan fiskal.
Upaya ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung program Asta Cita.
"BI akan terus melakukan sinergi dengan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita pemerintah, dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian," tuturnya.
Baca juga: Sepakati Burden Sharing untuk Dukung Asta Cita, BI Sudah Borong SBN Rp 200 Triliun
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang