Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Job Hugging Jadi Tren Global, Anak Muda Diminta Tetap Bergerak

Kompas.com - 23/09/2025, 09:47 WIB
Elsa Catriana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Indonesia, Aloysius Uwiyono, menilai fenomena “Job Hugging” sebaiknya tidak dilakukan anak muda.

Job hugging merujuk pada kondisi ketika karyawan bertahan di pekerjaannya, meski lingkungan kerja membuatnya tidak berkembang.

“Job hugging membuat pekerja tidak kompetitif untuk memperjuangkan kehidupannya lebih baik. Kita harus optimis bahwa kehidupan akan lebih baik, berkat daya juang kita untuk memperjuangkanya,” kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Apa itu Fenomena Job Hugging? Ini Penjelasan Pakar UGM

Ia menambahkan, job hugging bisa menjadi strategi bertahan hidup dalam situasi tertentu, misalnya saat ekonomi stagnan atau cenderung menurun.

Hal ini berlaku bagi pekerja yang sudah tidak muda lagi. Tetapi untuk anak muda, ia mendorong agar tetap berjuang memperbaiki kehidupannya.

Menurut Aloysius, kecenderungan job hugging biasanya dipengaruhi rasa aman dan persepsi risiko.

Karena itu, ia menyarankan manajer berperan aktif memberikan motivasi agar pekerja muda tidak terjebak dalam pola tersebut.

“Di samping itu para pekerja muda juga harus aktif talk to others agar jangan terjebak dalam job hugging,” ujarnya.

Baca juga: Cerita Para Pekerja Job Hugging: Mengapa Mereka Enggan Pindah Kerja?

Fenomena job hugging bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di banyak negara. Para ahli menilai kondisi ini menjadi sinyal melemahnya pasar tenaga kerja dan meningkatnya tekanan keuangan.

Situasi tersebut juga menandai pergeseran budaya kerja. Jika sebelumnya banyak pekerja memilih pindah kerja demi kenaikan gaji, tren itu kini mulai berbalik.

“Beberapa tahun yang lalu, para pekerja cepat-cepat pindah kerja demi kenaikan gaji yang signifikan,” kata Matt Bohn, mitra klien senior di perusahaan konsultan dan manajemen bakat global Korn Ferry, kepada Newsweek.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
Syariah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau