JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap rumah dan kantor pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Purbaya menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu kepada aparat penegak hukum.
"Ya biar saja. Itu kan orang lain yang periksa. Biar saja," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Kejagung Sambangi Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Kalau Salah Ya Salah Aja
Ia menduga penggeledahan tersebut berkaitan dengan aktivitas ekspor komoditas yang menggunakan teknologi canggih.
Wartawan sempat menanyakan soal kemungkinan kaitan dengan kasus limbah minyak sawit mentah atau *crude palm oil* (CPO).
Purbaya menilai pembuktian dugaan tersebut akan sulit dilakukan.
"Nanti ke lab (laboratorium), kan periksa. Kelihatannya sih si ekspor-nya cukup canggih itu. Tapi itu pasti akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya enggak tahu, biar saja proses berjalan," tegasnya.
Saat ditanya apakah ia melaporkan pejabat Bea Cukai yang digeledah kepada Kejagung, Purbaya tidak menjawab dan hanya tersenyum.
Sebelumnya, penyidik Kejagung menggeledah kantor dan kediaman sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai.
Baca juga: Bea Cukai Catat Kenaikan 7,1 Persen, Didorong Impor dan Produksi Tembakau
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor.
"Baik, terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," kata Anang saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (24/10/2025).