JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor membahas formula baru upah minimum provinsi (UMP) 2026 bersama pimpinan serikat pekerja pada Jumat (31/10/2025).
Pertemuan itu juga membahas jadwal pengumuman UMP yang direncanakan pada 21 November 2025.
"Pemerintah sedang merancang kebijakan pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah agar mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha," ujar Afriansyah dalam siaran pers Kemenaker, Jumat (31/10/2025).
“Formula baru ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi,” lanjutnya.
Baca juga: Segini Gaji UMP Jakarta dan Bodetabek 2025
Ia mendorong percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di berbagai perusahaan sebagai instrumen menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
Menurutnya, PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud kemitraan yang menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.
Salah satunya mewajibkan kembali pemberlakuan upah minimum sektoral (UMS) sesuai putusan MK.
"Ya benar. Harus sesuai putusan MK dan poin-poinnya. Itu nomor satu. Jadi pemerintah wajib dan kita kemudian berkomitmen untuk melaksanakan keputusan MK," kata Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).
"Di situlah disampaikan bahwa UMP harus mempertimbangkan faktor ini, faktor ini. Makanya kita perlu melakukan kajian, kita perlu juga melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari berbagai sektor," tambahnya.
Baca juga: 1 Tahun Prabowo-Gibran: Kenaikan UMP Hingga BSU Jadi Capaian Kinerja Ketenagakerjaan
Yassierli menegaskan UMP 2026 harus memperhatikan standar hidup layak pekerja.
Saat ditanya soal permintaan buruh agar UMP 2026 naik 8,5 persen, ia menyebut hal itu bagian dari aspirasi.
"Itu bagian dari proses, itu ada aspirasi. Tentu aspirasinya kita tampung, nanti kita juga akan mendengarkan dari sektor yang lain, selain kami juga akan melakukan kajian nanti juga semua akan dibahas di Dewan Pengupahan," ucapnya.