Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sita Rumah 6.500 Meter Milik Buronan Riza Chalid di Bogor, Ada Kolam Renang hingga Fasilitas Mewah

Kompas.com - 28/08/2025, 08:30 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan langkah hukum signifikan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid (MRC).

Penyidik Gedung Bundar menyita aset berupa tanah dan bangunan mewah di kawasan elit Rancamaya, Bogor, yang diduga kuat terkait dengan tersangka.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor.

“Memang benar tim penyidik Gedung Bundar, selain tetap mencari pencarian terhadap MRC, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan,” kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Riza Chalid Masih Dicari, Rumah Mewahnya di Rancamaya Disita

Aset Apa Saja yang Disita Kejagung?

Menurut Anang, aset yang disita bukan hanya sebidang tanah, melainkan juga bangunan rumah mewah berikut fasilitasnya.

“Selain mobil yang kemarin dua kali penyitaan, kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC,” ungkapnya.

Rumah yang disita berada di Perumahan Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11, dengan luas total sekitar 6.500 meter persegi. Aset tersebut terdiri dari tiga sertifikat tanah masing-masing seluas 2.591 meter persegi, 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi.

“Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam renangnya juga, semua lengkap,” jelas Anang.

Baca juga: Kejagung Upayakan Cegah Seseorang Terkait Riza Chalid Pergi ke Luar Negeri

Meski sertifikat tanah tidak tercatat atas nama Riza Chalid, Kejagung menegaskan bahwa sumber dana pembelian aset tersebut berasal dari yang bersangkutan.

“Uangnya berasal dari tersangka MRC,” tegas Anang.

Selain itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen kepemilikan yang menguatkan dugaan keterkaitan aset dengan tersangka.

“Nah ini nanti ditaksir oleh tim ahlinya. Tapi yang jelas cukup besar. Pasarannya Rp15 juta per meter kalau nggak salah, tapi dicek ajalah di sana,” tambahnya.

Baca juga: Kejagung: Red Notice Riza Chalid Sedang Dibicarakan dengan Interpol

Bagaimana Nilai Aset yang Disita?

Jika dihitung dengan asumsi harga pasaran Rp15 juta per meter persegi, nilai total aset yang disita bisa mencapai hampir Rp100 miliar. Namun, penaksiran resmi akan dilakukan oleh tim ahli yang ditunjuk Kejagung.

Menurut Anang, penyitaan aset ini menjadi bagian dari upaya menelusuri aliran dana hasil korupsi tata kelola minyak mentah.

“Penyitaan ini dalam rangka penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi tata kelola minyak mentah,” katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Sulawesi Selatan
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora  Di-reshuffle Prabowo
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora Di-reshuffle Prabowo
Jawa Barat
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Kalimantan Timur
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Kalimantan Timur
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Jawa Tengah
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Kalimantan Timur
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Jawa Barat
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
Sulawesi Selatan
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau