KOMPAS.com – Tarif listrik per 1 November 2025 bagi pelanggan PLN, baik pengguna meteran prabayar (token) maupun pascabayar (tagihan), dipastikan tidak mengalami perubahan.
Tarif listrik yang berlaku mengikuti penetapan tarif subsidi dan non-subsidi triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 yang diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (24/9/2025).
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa tarif listrik pada triwulan IV ditetapkan tetap untuk memprioritaskan daya beli masyarakat.
Ini artinya, tarif listrik tidak mengalami perubahan sejak triwulan I (Januari–Maret) 2025.
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment triwulan IV Tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/9/2025).
“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” tambahnya.
Baca juga: Beli Token Rp 50.000 Bertahan Berapa Hari? Cek Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober–November 2025:
Tri menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik triwulan IV 2025 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. B
Berdasarkan aturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan atau per triwulan.
Beberapa parameter ekonomi makro yang menjadi dasar penetapan tarif meliputi nilai tukar Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” imbuh Tri.
Adapun tarif listrik bagi pelanggan prabayar dan pascabayar tetap sama. Perbedaannya hanya terletak pada metode pembayaran.
Pelanggan prabayar kemungkinan dikenakan biaya admin sekitar Rp 1.000–Rp 2.000 saat membeli token melalui dompet digital atau marketplace.
Baca juga: Tarif Listrik Oktober 2025, Ini Rincian Per KWh untuk Setiap Golongan
Berikut tarif listrik per 1 November 2025 untuk pelanggan prabayar dan pascabayar lengkap dengan golongan dan besaran kWh:
Baca juga: Jadwal Pemadaman Listrik DIY 27-31 Oktober 2025, Cek Daerah Terdampak
Baca juga: Hari Listrik Nasional, PLN Beri Diskon Tambah Daya dan Voucher Rp 80.000 Oktober Ini
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang