Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal Korupsi PLTU Kalbar: Halim Kalla Diduga Otak Pengatur Lelang

Kompas.com - 07/10/2025, 17:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

KOMPAS.com - Kortas Tipidkor Polri menetapkan Halim Kalla (HK) sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU Kalbar, Senin (6/10/2025).

Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto menyebut bahwa Halim Kalla diduga sebagai otak di balik pengaturan lelang proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar).

Nilai kontrak proyek tersebut mencapai 80,8 juta dollar AS dan Rp 507,4 miliar atau setara Rp 1,2 triliun dengan kurs 2009.

Baca juga: Usai Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Halim Kalla Dicegah ke Luar Negeri

Kasus ini membuat pembangunan PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2x50 MW mangkrak hampir satu dekade.

Halim Kalla bersama eks Dirut PLN 2008-2009 Fahri Mochtar (FM) dan pihak swasta dari PT BRN diduga menyusun skema agar konsorsium tertentu memenangkan lelang, meski tidak memenuhi syarat teknis maupun administratif.

“FM selaku Dirut PLN telah melakukan pemufakatan untuk memenangkan salah satu calon dengan tersangka HK dan RR selaku pihak PT BRN,” ujar Brigjen Totok Suharyanto, Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Anak Eks Wali Kota Cirebon Ditangkap Curi Sepatu di Masjid, Ayahnya Dipenjara Korupsi

Konsorsium pemenang, KSO BRN-Alton-OJSC, diloloskan dan dimenangkan atas arahan FM.

Setelah dimenangkan, seluruh pekerjaan dialihkan kepada PT Praba Indopersada sebelum kontrak ditandatangani pada 2009.

“PT KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp 323 miliar dan 62,4 juta dollar AS, meski pekerjaan tidak selesai,” kata Totok.

Audit investigatif BPK menyatakan proyek pembangunan PLTU Kalbar yang dikorupsi ini sebagai total loss, dengan kerugian negara mencapai 62,4 juta dollar AS dan Rp 323 miliar.

Jika dikonversi ke rupiah, total kerugian negara mecapai Rp 1,3 triliun.

Baca juga: Anak Eks Wali Kota Cirebon Ditangkap saat Curi Sepatu di Masjid Raya Usai Ayahnya Diciduk Kasus Korupsi

Dicegah pergi ke luar negeri

Sebagai tindak lanjutnya, Kakortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatkan, Halim Kalla akan dicegah bepergian ke luar negeri bersamaan dengan tiga tersangka lain.

“Ada pasti (dicegah ke luar negeri), itu pasti ada, tindakan itu pasti ada,” ujar Cahyono.

Pencegahan dilakukan simultan setelah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, untuk mencegah mereka melarikan diri.

“Jadi simultan nanti. Pada saat penetapan tersangka, tim kami juga sudah akan mengeluarkan pencegahan berpergian ke luar negeri,” terangnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau