KOMPAS.com — Sebuah mobil ambulans milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial karena digunakan untuk mengangkut sepeda motor dan televisi.
Video berdurasi 55 detik itu memperlihatkan mobil ambulans Dinkes Gowa sedang menurunkan sepeda motor sport dan televisi dari dalam kendaraan.
Peristiwa tersebut memicu kecaman warganet karena ambulans yang seharusnya digunakan untuk melayani pasien justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jelas ini harus disikapi, sebab mobil ambulans seharusnya digunakan untuk melayani pasien, bukannya untuk kepentingan pribadi untuk angkut motor dan televisi,” kata Ahmad Ando, salah satu tokoh pemuda di Kabupaten Gowa, Selasa (21/10/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor dan televisi tersebut diketahui diangkut dari Kabupaten Gowa menuju salah satu kabupaten lain di Sulawesi Selatan.
Baca juga: Wanita di Gowa Mendadak Melompat dari Jembatan Kembar, Begini Pengakuannya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, drg Abdul Haris Usman, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan internal.
“Iya benar (ambulans angkut motor dan televisi), tapi kami masih lakukan penyelidikan,” ujar Haris saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (21/10/2025).
Meski video penyalahgunaan ambulans Gowa itu sudah beredar luas di media sosial sejak Senin (20/10/2025), pihak Dinkes Gowa hingga kini belum menetapkan sanksi terhadap pelaku atau sopir ambulans yang terlibat.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak seorang perempuan merekam momen saat ambulans Dinkes Gowa menurunkan televisi dan sepeda motor. Perempuan tersebut terdengar tertawa setelah mengetahui isi ambulans.
Perekam video bahkan sempat menanyakan asal barang-barang tersebut. Seorang pria yang berada di lokasi menjawab bahwa barang itu berasal dari Kabupaten Gowa.
Rekaman itu kemudian menyebar cepat di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat. Banyak yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan ambulans untuk urusan pribadi.
Baca juga: Buntut Ambulans Dinas Kesehatan Angkut Motor dan Televisi, Bupati Gowa Janji Akan Beri Sanksi
Menanggapi viralnya video itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan bahwa penggunaan ambulans untuk mengangkut barang pribadi jelas merupakan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Yang viral itu sudah jelas melanggar SOP, sebab ambulans itu gunanya untuk mengangkut pasien medis. Tentunya kami akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi,” ujar Husniah, Selasa (21/10/2025) petang, di area Terminal Cappa Bungaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Menurut Husniah, ambulans hanya boleh digunakan untuk keperluan medis, seperti mengangkut pasien, tenaga kesehatan, obat-obatan, atau jenazah. Penggunaan untuk mengangkut barang pribadi seperti motor atau televisi adalah bentuk pelanggaran berat.
“Ambulans itu untuk mengangkut orang sakit atau hal-hal yang sifatnya kedaruratan di bidang kesehatan. Di luar dari itu berarti tidak sesuai dan merupakan pelanggaran,” tegas Husniah saat kembali dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).