Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembok Pembatas GWK Sudah Dibongkar dan Digeser

Kompas.com - 29/10/2025, 12:24 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com Marketing Communications and Partnership Division Head Garuda Wisnu Kencana (GWK), Andre Prawiradisastra menyatakan, tembok pembatas GWK sudah selesai dibongkar.

Selain itu, telah dilakukan penggeseran posisi tembok sehingga masyarakat dapat kembali menggunakan akses jalan dan beraktivitas dengan normal.

Pembangunan tembok tersebut sempat menuai protes karena menghalangi akses jalan warga sekitar. Hampir setahun lamanya, warga merasa terkurung di balik tembok. 

"Sudah selesai (dipindah)," kata Andre saat dikonfirmasi pada Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Anggota DPRD Bali Minta Gubernur Tegas Sikapi Tembok GWK

Sementara itu, Bendesa Adat Ungasan, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa membenarkan bahwa sudah dilakukan pembongkaran dan penggeseran tembok pembatas.

"(Tembok) yang di Jalan Maghada sudah. Yang di timur masih pembicaraan dengan Pemda," ujar Disel Astawa.

Manajemen Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menyatakan bakal menuntaskan pengerjaan kurang lebih dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 minggu.

Diperkirakan, pengerjaan selesai pada akhir Oktober 2025.

"Selain penggeseran tembok, GWK juga menyiapkan pengalihan jalan yang lebih aman digunakan warga," tulis manajemen GWK dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Koster Kembali Panggil Manajemen GWK, Sepakat Buat Perjanjian Tertulis Soal Akses Jalan

Pihak manajemen GWK mulai membongkar tembok pembatas yang menghalangi akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kabupaten Badung, Rabu (1/10/2025).

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menyurati Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa terkait hal itu. Surat Rekomendasi pembongkaran tembok dikirimkan pada Selasa, (30/9/2025).

Masyarakat Desa Adat Ungasan, Kabupaten Badung, menyampaikan pengaduan kepada DPRD Provinsi Bali sesuai dengan surat Nomor 050/VI/DAU /2025 tanggal 9 Juni 2025.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kapal Tanker di Perairan Buleleng Miring, KSOP Minta Evakuasi Endapan Minyak Dihentikan
Kapal Tanker di Perairan Buleleng Miring, KSOP Minta Evakuasi Endapan Minyak Dihentikan
Denpasar
Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan, Warga Yakin Semesta Tak Mengizinkan
Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan, Warga Yakin Semesta Tak Mengizinkan
Denpasar
Sampah yang Cemari Pantai di Bali Sebagian Besar dari Jawa Timur
Sampah yang Cemari Pantai di Bali Sebagian Besar dari Jawa Timur
Denpasar
PT Pos Bakal Antar BLT ke Rumah jika Penerima Tak Bisa Datang karena Sakit
PT Pos Bakal Antar BLT ke Rumah jika Penerima Tak Bisa Datang karena Sakit
Denpasar
Bali Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Sampaikan 6 Tuntutan demi Tanah Leluhur
Bali Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Sampaikan 6 Tuntutan demi Tanah Leluhur
Denpasar
Kelelahan dan Sesak Napas, Pendaki Perempuan Dievakuasi di Gunung Sanghyang
Kelelahan dan Sesak Napas, Pendaki Perempuan Dievakuasi di Gunung Sanghyang
Denpasar
Pria Asal Jakarta yang Hanyut di Ubud Ditemukan Meninggal
Pria Asal Jakarta yang Hanyut di Ubud Ditemukan Meninggal
Denpasar
Chatarina Muliana Perempuan Pertama Pimpin Kejati Bali: Tantangan Hukum di Sini Kompleks
Chatarina Muliana Perempuan Pertama Pimpin Kejati Bali: Tantangan Hukum di Sini Kompleks
Denpasar
Proyek Lift Kaca di Kelingking Beach Nusa Penida Dihentikan Sementara, Perizinan Masih Bolong-bolong
Proyek Lift Kaca di Kelingking Beach Nusa Penida Dihentikan Sementara, Perizinan Masih Bolong-bolong
Denpasar
Pria Asal Jakarta Hanyut di Sungai Ubud Bali Usai Terjatuh dari Motor
Pria Asal Jakarta Hanyut di Sungai Ubud Bali Usai Terjatuh dari Motor
Denpasar
Cedera, Empat Pendaki Gunung Batukaru Tabanan Dievakuasi Basarnas
Cedera, Empat Pendaki Gunung Batukaru Tabanan Dievakuasi Basarnas
Denpasar
Hingga Oktober 2025, Pungutan Wisatawan Asing di Bali Tembus Rp 318 Miliar
Hingga Oktober 2025, Pungutan Wisatawan Asing di Bali Tembus Rp 318 Miliar
Denpasar
Parta Ungkap Alasan Mengapa RUU Masyarakat Adat Lama Tak Disahkan
Parta Ungkap Alasan Mengapa RUU Masyarakat Adat Lama Tak Disahkan
Denpasar
Pria di Tabanan Tikam Selingkuhan di Penginapan gara-gara Sakit Hati Korban Bersikap Dingin
Pria di Tabanan Tikam Selingkuhan di Penginapan gara-gara Sakit Hati Korban Bersikap Dingin
Denpasar
Soal Lift di Pantai Kelingking, Koster: Kalau Ada Pelanggaran, Tutup, Kita Harus Berani
Soal Lift di Pantai Kelingking, Koster: Kalau Ada Pelanggaran, Tutup, Kita Harus Berani
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau