KOMPAS.com - Daftar 18 produk obat tradisional berbahan alam dan suplemen kesehatan ilegal dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (2/9/2025).
Produk tersebut dinilai ilegal dan mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang digunakan, khususnya dalam obat tradisional berbahan alam.
Baca juga:
"Penambahan BKO dalam produk yang seharusnya berbasis bahan alam adalah bentuk pelanggaran serius yang membahayakan kesehatan masyarakat," kata Kepala BPOM Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar lewat keterangan resmi, dikutip Rabu (3/9/2025).
"Produk-produk ini sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis," lanjutnya.
Taruna menuturkan, bahan kimia obat sama sekali tidak boleh atau dilarang ditambahkan ke obat tradisional berbahan alam.
Baca juga:
Daftar 18 obat tradisional dan suplemen yang dilarang BPOM
Dok. BPOM BPOM mengumumkan 18 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal karena mengandung bahan kimia obat berbahaya. Simak daftar lengkapnya.
Berikut rincian 18 produk yang dirilis BPOM, mencakup 16 produk obat tradisional berbahan alam dan dua produk suplemen kesehatan ilegal selengkapnya.
- KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali dari Naga Mas, mengandung slidenafil sitrat dan termasuk produk ilegal
- HERBAL AR-RIJAL GOLD dari HIZBALA-Jakarta, mengandung slidenafil sitrat dan termasuk produk ilegal
- HERBAL AR-RIJAL BLACK dari HIZBALA-Jakarta, mengandung slidenafil sitrat dan termasuk produk ilegal
- Big Penis dari MMC Strong Man, mengandung deksametason dan slidenafil sitrat. Produk ini termasuk produk ilegal dan mencantumkan momor izin edar fiktif
- Gemes Gemuk Sehat dari PT Kaliwangi Jakarta, mengandung parasetamol. Produk ini termasuk produk ilegal dan mencantumkan nomor izin edar fiktif
- Fung Seh Gu Tok Wan dari Kwuangchow United Manufactory of China, mengandung deksametason, piroksikam, dan prednison. Produk ini termasuk produk ilegal dan mencantumkan izin edar fiktif
- Perkasa X dari Indoherbal, Yogyakarta, mengandung slidenalif sitrat dan termasuk produk ilegal
- Lin Chee Tan dari Kong Ho Tong 883 Jalan Bem Bia Anggor, Ipoh, Malaysia, mengandung klorfemiramin maleat dan termasuk produk ilegal
- Sari Brotowali dari PJ Sumber Sehat, mengandung parasetamol. Produk ini termasuk produk ilegal dan mencantumkan nomor izin edar fiktif
- Kopi Jantan dari Indo Sehat Abadi, mengandung slidenafil dan termasuk produk ilegal
- TAWON LIAR dari PT Maju Jaya Bersama, mengandung deksametason. Produk ini termasuk produk ilegal dan mencantumkan nomor izin edar fiktif
- Urat Kuda dari PJ Kuda Kencana, mengandung slidenafil sitrat. Produk ini termasuk produk ilegal dan mencantumkan nomor izin edar fiktif
- SWN dari CV Rochman Jaya, mengandung deksametason. Produk ini termasuk produk ilegal dan nomor izin edar dibatalkan
- Naga Mas dari CV Rochman Jaya, mengandung deksametason. Produk ini termasuk produk ilegal dan nomor izin edar dibatalkan
- Jamu Jawa Asli Sarang Tawon dari CV Rochman Jaya, mengandung deksametason. Produk ini termasuk produk ilegal dan nomor izin edar dibatalkan
- Vitamin Gemuk Alami, mengandung siproheptadin dan termasuk produk ilegal
- ELLHOE BELLY FAT BURNER dari 237 1st St S, St. Petersburg, FL 33701, USA, mengandung melatonin dan termasuk produk ilegal
- Kirkland Slimming Capsule dari WN Pharmaceuticals Ltd. Coquitiam, B.C. V3K 7B5, mengandung melatonin dan termasuk produk ilegal