Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abaikan Permintaan Israel, ICC Tak Mau Cabut Surat Penangkapan Netanyahu

Kompas.com - 18/07/2025, 13:41 WIB
Inas Rifqia Lainufar

Penulis

DEN HAAG, KOMPAS.com – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak permintaan Israel untuk mencabut surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Keputusan ini diumumkan pada Rabu (16/7/2025) dan dipublikasikan di situs resmi ICC.

Sebelumnya, Israel mengajukan permintaan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menggugat yurisdiksi ICC atas penyelidikan dugaan kejahatan perang dalam konflik di Gaza.

Baca juga: Trump Dinominasikan Raih Nobel Perdamaian oleh Netanyahu

Namun, hakim-hakim ICC menyatakan bahwa tantangan terhadap yurisdiksi tersebut masih dalam proses dan belum menjadi dasar untuk membatalkan surat perintah penangkapan yang sudah dikeluarkan.

“Permintaan Israel ditolak karena keberatan atas yurisdiksi masih dalam tahap peninjauan, dan surat perintah akan tetap berlaku hingga ada keputusan substantif mengenai hal tersebut,” demikian bunyi keputusan yang tertanggal 9 Juli.

Selain itu, hakim juga menolak permintaan Israel untuk menangguhkan penyelidikan ICC secara keseluruhan terhadap dugaan kejahatan di wilayah pendudukan Palestina.

Pada April lalu, majelis banding ICC memang sempat meminta panel tingkat bawah untuk mempertimbangkan kembali keberatan Israel soal yurisdiksi.

Namun, dalam putusan terbaru ini, hakim menyatakan bahwa belum ada alasan hukum untuk mencabut surat penangkapan sementara proses itu masih berjalan.

Baca juga: Warga Israel Beralih Dukung Hamas, Desak Netanyahu Akhiri Perang Gaza

Keputusan ICC ini diambil di tengah tekanan internasional yang semakin meningkat. Awal bulan ini, penasihat hukum senior Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Reed Rubinstein, menyampaikan ancaman terbuka kepada badan pengawas ICC.

Ia menegaskan bahwa “semua opsi ada di atas meja” dan Amerika Serikat akan menggunakan “segala instrumen diplomatik, politik, dan hukum yang tepat” untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai “kelebihan wewenang” ICC.

Pernyataan keras itu disampaikan sesaat sebelum pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan sanksi terhadap Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina.

Sanksi tersebut dijatuhkan tak lama setelah Albanese merilis laporan tajam pada 30 Juni yang menuduh lebih dari 60 perusahaan – termasuk raksasa teknologi seperti Google, Amazon, dan Microsoft – terlibat dalam terlibat membiayai “genosida” Israel di Gaza.

Sementara itu, upaya Israel untuk membatalkan proses hukum terhadap para pejabatnya di ICC sejauh ini belum menunjukkan hasil.

Baca juga: Dianggap Sebabkan Perpecahan, Netanyahu Diminta Mundur oleh Eks PM Israel

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ketika Jet Tempur Andalan AS Jatuh oleh Rudal Usang Lawas Soviet...
Ketika Jet Tempur Andalan AS Jatuh oleh Rudal Usang Lawas Soviet...
Internasional
Parlemen ASEAN Soroti Demo Indonesia, Kecam Tindakan Keras Aparat
Parlemen ASEAN Soroti Demo Indonesia, Kecam Tindakan Keras Aparat
Internasional
Pria di China Bobol Rumah, Ambil Darah Korban untuk Redakan Stres
Pria di China Bobol Rumah, Ambil Darah Korban untuk Redakan Stres
Internasional
Museum Legendaris Van Gogh Belanda Terancam Tutup, Kurang Dana Rp 2 Triliun
Museum Legendaris Van Gogh Belanda Terancam Tutup, Kurang Dana Rp 2 Triliun
Internasional
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen
Internasional
Korban Salah Tangkap Meninggal, Polisi Jepang Minta Maaf 4 Tahun Kemudian
Korban Salah Tangkap Meninggal, Polisi Jepang Minta Maaf 4 Tahun Kemudian
Internasional
Heboh Anjing Bertato di China, Dianggap Penyiksaan Hewan
Heboh Anjing Bertato di China, Dianggap Penyiksaan Hewan
Internasional
Kenya Sempat Ricuh karena Demo Pajak, Polisi Tembak Demonstran
Kenya Sempat Ricuh karena Demo Pajak, Polisi Tembak Demonstran
Internasional
Warga Gali Danau, Temukan Fosil Langka Nenek Moyang Buaya Berusia 200 Juta Tahun
Warga Gali Danau, Temukan Fosil Langka Nenek Moyang Buaya Berusia 200 Juta Tahun
Internasional
Jet Tempur Seharga Rp 3 T Jatuh, Pilot Telepon 5 Teknisi Saat Terbang
Jet Tempur Seharga Rp 3 T Jatuh, Pilot Telepon 5 Teknisi Saat Terbang
Internasional
Lukisan Legendaris 80 Tahun Hilang, Tiba-tiba Muncul di Iklan Rumah
Lukisan Legendaris 80 Tahun Hilang, Tiba-tiba Muncul di Iklan Rumah
Internasional
Arahan Membingungkan, Jet Bomber B-52 Nyaris Tabrak 2 Pesawat Sipil
Arahan Membingungkan, Jet Bomber B-52 Nyaris Tabrak 2 Pesawat Sipil
Internasional
Teror Ulat Pemakan Daging Manusia Hantui AS, Sudah 1 Orang Jadi Korban
Teror Ulat Pemakan Daging Manusia Hantui AS, Sudah 1 Orang Jadi Korban
Internasional
Sembunyi di Indonesia, 6 Buron 'Most Wanted' Sri Lanka Ditangkap
Sembunyi di Indonesia, 6 Buron "Most Wanted" Sri Lanka Ditangkap
Internasional
Sengketa Batu Mars Terbesar di Bumi: Laku Rp 86 M, Tak Jelas Milik Siapa
Sengketa Batu Mars Terbesar di Bumi: Laku Rp 86 M, Tak Jelas Milik Siapa
Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau