KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup mengaku kewalahan mengawasi dampak lingkungan dari jutaan unit usaha yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut bahwa jumlah pengawas lingkungan masih sangat terbatas dibandingkan skala masalah yang harus ditangani.
"Sampai hari ini, pengawas lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan jajarannya sampai di tingkat kabupaten kota, kami hanya memiliki 1.100 pengawas lingkungan hidup," ujar Hanif di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Ilmuwan Kembangkan Alternatif Minyak Sawit Ramah Lingkungan
Bahkan, lanjutnya, jumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bidang lingkungan hidup hanya sekitar 250 orang di seluruh Indonesia.
"Kesenjangan yang cukup besar antara unit usaha yang kemudian telah mendapatkan persetujuan lingkungan dengan jumlah SDM kita yang tidak terlalu memadai," tutur Hanif.
Selain keterbatasan SDM, minimnya dukungan teknologi juga menjadi kendala dalam memastikan kepatuhan pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan.
"Sehingga wajar kalau hari ini, ibarat kami melihat ember yang banyak lubang, ember seperti saringan itu. Lalu, dimasukkan air, menterinya harus menutup yang mana dulu? Ini kami tidak bisa membayangkan. Akhirnya, maka apa yang bisa dilakukan menteri hari ini hanya sebatas yang ada dalam jangkauan tangan," ucapnya.
Hanif mengatakan, dengan keterbatasan itu, Kementerian Lingkungan Hidup tidak bisa melakukan pengawasan secara mendetail maupun penegakan hukum secara menyeluruh dan adil.
Keterbatasan itu perlu diatasi jika ingin dampak lingkungan dari beragam bisnis diawasi secara baik.
Baca juga: Tak Cuma Rusak Lingkungan, Panas Ekstrem Berdampak pada Kesehatan Emosi Kita
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya