Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Rp 70 Juta Sudah Berlaku sejak 2022

Kompas.com - 04/09/2025, 16:11 WIB
Ruby Rachmadina,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai puluhan juta rupiah telah berlaku sejak 2022.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan.

“Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 tentang besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Khusus Ibu Kota Jakarta,” tulis Kepgub 415/2022, dikutip Kamis (4/9/2025).

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Dapat Tunjangan Rumah hingga Rp 78,8 Juta per Bulan dari APBD

Dalam aturan itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara itu, anggota DPRD menerima Rp 70,4 juta per bulan.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Kepgub 415/2022 juga menegaskan bahwa pengawasan penggunaan tunjangan dilakukan oleh Sekretariat DPRD, dengan kewajiban pertanggungjawaban yang diverifikasi sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk setiap pengeluaran ditetapkan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh kepala perangkat daerah," urai kepgub tersebut.

Besaran tunjangan ini naik dibanding aturan sebelumnya dalam Pergub Nomor 153 Tahun 2017 yang diteken Djarot Saiful Hidayat.

Saat itu, pimpinan DPRD menerima Rp 70 juta per bulan dan anggota DPRD Rp 60 juta per bulan.

Baca juga: Respons Surat MKD, Pimpinan DPR Setujui Setop Gaji-Tunjangan Dewan Nonaktif

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebut anggaran tunjangan rumah masih dalam pembahasan.

“Lihat saja. Saya juga masih dalam pembahasan ke depan ya,” kata Ima, Kamis (4/9/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Megapolitan
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Megapolitan
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Megapolitan
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Megapolitan
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Megapolitan
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Megapolitan
Pintu Stasiun MRT Cipete Raya Dibuka Lagi Usai Kebakaran Foodcourt, Layanan Tetap Normal
Pintu Stasiun MRT Cipete Raya Dibuka Lagi Usai Kebakaran Foodcourt, Layanan Tetap Normal
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau