Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sebut BRIN Pernah Berjanji Tak Tutup Jalan Puspitek

Kompas.com - 13/10/2025, 20:05 WIB
Intan Afrida Rafni,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) disebut pernah berjanji tidak akan menutup Jalan Puspitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), saat warga melakukan aksi protes pada tahun lalu.

Warga Muncul, Herman (54), mengatakan, isu penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN sempat beredar pada 2024, tetapi tidak terjadi lantaran ditentang oleh warga.

“Dulu sudah pernah ada rencana penutupan sekitar satu tahun lalu. Waktu itu kami demo beberapa kali dan mereka (BRIN) bilang tidak ada penutupan,” ujar Herman saat ditemui Kompas.com di Jalan Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Spanduk Protes Bermunculan, Warga Tangsel Tolak Penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN

Namun, kata Herman, sekitar tiga minggu lalu warga kembali menerima informasi bahwa BRIN berencana menutup sebagian jalan tersebut, mulai pagi hingga sore hari.

Saat itu pihak BRIN sempat mengundang warga untuk menghadiri sosialisasi terkait rencana penutupan jalan itu.

Akan tetapi, pertemuan tersebut dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara luas.

“Mereka memanggil kami di hari Jumat, mulai jam 10.00 WIB. Karena waktunya berdekatan dengan Salat Jumat, pertemuan bubar dan tidak ada hasil. Jadi warga merasa tidak dihargai,” jelas dia.

Tidak terima dengan tindakan BRIN, warga kemudian melaporkan persoalan ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Wali Kota Tangsel.

“Dari situ warga bereaksi, tapi kami tetap menempuh jalur damai. Kami minta pemerintah daerah dan DPRD untuk turun tangan,” kata Herman.

Baca juga: Tolak Penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN, Warga: Kalau Ditutup Ekonomi Tak Berjalan

Setelah laporan itu, warga dipanggil untuk audiensi bersama pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta agar rencana penutupan jalan dibatalkan.

"Alhamdulillah Wali Kota dan DPRD mendukung penuh warga. Mereka menyatakan jalan ini aset provinsi, bukan milik BRIN. Jadi tidak bisa ditutup sepihak,” kata Herman.

Menurut Herman, pemerintah daerah juga telah meminta agar pihak BRIN mencabut tanda-tanda penutupan jalan yang sudah terpasang di lokasi.

Kini, warga berjaga dengan membangun posko berupa tenda untuk mengawal janji pemerintah daerah agar Jalan Puspitek yang menjadi akses jalan Tangsel–Bogor tetap terbuka untuk masyarakat.

"Kita akan tetap kawal, kalau sampai ada tindakan sepihak lagi dari BRIN, kami pasti bereaksi,” ucap Herman.

Sementara itu, Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menilai alasan BRIN menutup jalan karena kawasan tersebut disebut sebagai “objek vital nasional” tidak masuk akal.

Baca juga: Spanduk, Posko, dan Perlawanan Warga soal Penutupan Jalan Puspitek

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kamu sedang mengakses Arsip Premium
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat